Agar Tidak Terulang Kembali, Keluarga Korban Berharap Aiptu Modal Dimutasi Ke Luar Pulau

Agar Tidak Terulang Kembali, Keluarga Korban Berharap Aiptu Modal Dimutasi Ke Luar Pulau

MEDAN, Penarakyat.com — Sidang kasus perselingkuhan yang berujung penganiayaan terhadap SS dikabarkan sudah selesai di laksanakan , Aiptu Modal Tarigan Dikabarkan oleh kasi Propam Polrestabes Medan Cuma diberikan Sanksi Mutasi dan Sanski tertulis.

Menanggapai hal tersebut , salah seorang Saudara Kandung SS sebut saya “RK” mengaku sangat Apresiasi atas hal tesebut ” Saya sangat apresiasi walaupun sedikit kecewa karena dua kali dia dipergok oleh saudara kandung saya SS sedang berduaan di kamar dengan mantan kakak ipar saya namun cuma diberikan sanski mutasi dan tertulis Kesalnya .

RK yang memohon tidak di cantumkan namanya ke Media juga mengatakan bahwa , putusan tersebut merupakan hak pimpinan mereke di Polri , akan tetapi jika memang Modal Tarigan dimutasi tolong lah supaya di mutasikan ke luar Pulau Sumatera atau di tempat yang Sangat jauh dari SS dan keluarganya , supaya nantinya tidak terulang kembali kejadian yang sama dan terjadi hal hal yang tidak kami inginkan , karena kami selalu menghimbau saudara kami SS untuk selelau berdoa supaya terhindar dari hal hal yang tidak di inginkan,” ucapnya.

“Maka dari itu saya mohon kepada bapak Kapolda Sumut dan Bapak Kapolrestabes yang baru menjabat supaya kiranya dapat mengabulkan permohonan kami,” Rumah tangga Saudara kandung saya sudah hancur bahkan anak anaknya sekarang ini sudah terlantar karena orang tua mereka berpisah karena perbuatan Modal Tarigan. Atas dasar itu Kami sekali lagi memohon keadilan untuk Abang saya SS dan untuk Aiptu Modal Tarigan di Muasikan ke Luar Pulau Sumatera bahkan jika bisa ke Papua agar mereka tidak pernah bertemu pada saat bertugas dan dalam aktifitas sehari hari , karena bisa terjadi hal yang buruk kalau mereka bertemu nantinya .ungkanya berharap. (Leodepari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *