*BPBD : Waspada Angin Kencang Susulan!
SIDRAP, Penarakyat.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidrap terus menyikapi dampak bencana angin kencang yang terjadi pada Minggu, 5 Januari 2020.
Pemkab melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sidrap juga intens membantu warga melakukan evakuasi.
Proses evakuasi oleh BPBD, turut dibantu dari TNI-Polri dari Kodim dan Polres Sidrap. Tim tersebar di sejumlah lokasi terjadinya bencana angin kencang
Kepala Pelaksana BPBD Sidrap, Siara Barang yang dikonfirmasi sesaat lalu mengaku telah mengantongi data sementara dampak bencana angin kencang itu
“Hingga malam ini, total rumah warga yang rusak sudah mencapai 715 unit. Data ini terus kami update,” ujar Siara Barang, Senin, 6 Januari 2020
Sibar, sapaan akrab Kepala Pelaksana BPBD Sidrap itu merinci, 715 rumah warga yang rusak itu terdiri dari 81 unit rusak berat, 105 unit rusak sedang dan sisanya 529 unit rusak ringan
Selain rumah warga, beber Siara Barang, terdapat sarana pendidikan 2 unit serta satu unit gedung serbaguna (umum) yang rusak
“Ada juga kantor pemerintahan sebanyak 2 unit, lalu usaha ekonomi sebanyak 21 unit serta sarana ibadah 1 unit,” ujarnya
Adapun lokasi terjadinya angin kencang, diantaranya di wilayah Kecamatan Watang Pulu, Panca Rijang, MaritengngaE
Termasuk di Kecamatan Panca Lautang, Tellu LumpoE, Wattang Sidenreng, Dua PituE , Pitu Riawa dan Kulo serta Pitu Riase
Siara Barang mengatakan, data-data tersebut diperlukan sebagai acuan di dalam menyalurkan bantuan perbaikan rumah kepada warga yang terdampak angin kencang.
BPBD Sidrap Imbau Warga Tetap Waspadai Angin Kencang Susulan dan Petir.
Kepala Pelaksana BPBD Sidrap, Siara Barang menambahkan, pihaknya tetap mengimbau warga untuk selalu waspada akan potensi angin kencang susulan.
Mengacu BMKG, sebut Siara Barang, potensi cuaca ekstrem masih terus terjadi. Karenanya, tak menutup kemungkinan masih adanya angin kencang susulan disertai hujan dan petir
“Karena itu, tak ada salahnya kami imbau warga agar selalu waspada akan potensi dari cuaca ekstrem,” ujar Siara Barang. (Ady)