Resmob Satreskrim Polres Palopo Ungkap Curnik. Ini Terduga Pelakunya

Resmob Satreskrim Polres Palopo Ungkap Curnik. Ini Terduga Pelakunya

PALOPO, Penarakyat.com — Unit Khusus SatReskrim Polres Palopo berhasil mengungkap kasus pencurian elektronik (Curnik) di wilayah hukumnya, Minggu (12/01/2020) sekira jam 23. 00 Wita.

Penangkapan kasus ini bertempat di kelurahan Murante, kecamatan Mungkajang, kota Palopo oleh unit Resmob Polres Palopo yang dipimpin Kasat Reskrim.

Adapun Identitas pelaku yakni Muh Haedar (25 tahun), warga beralamat perumahan Graha Peta Permai kelurahan Murante, kecamatan Mungkajang kota Palopo.

Dari tangan pelaku, polisi menyita Barang bukti berupa 1 unit HP VIVO warna hitam dan sebuah dompet warna hitam serta tas kain ikut disita.

IMG_20200113_32488

Berdasarkan laporan polisi kasus tersebut, kemudian dilakukan penyelidikan tentang pelaku pencurian di conter milik korban bernama Hartati, warga di Jl. Tandi pau kota Palopo.

Dari hasil interogasi korban dan beberapa saksi disekitar TKP maka di peroleh baket terhadap terduga pelaku.

Sekitar jam 23.00 wita bertempat di perumahan graha peta telah di lakukan penangkapan terhadap lel . Haedar yg di duga pelaku pencurian di conter tsb dan dari hasil interogasi terhadap terduga pelaku Haedar dan mengakui telah mengambil satu unit hp di conter milik perp. Hartati, selanjutnya pelaku bersama dg barang buktinya di bawa ke mako polres palopo untuk di lakukan proses hukum.

Untuk kasus ini, polisi menjerat tersangka dengan Pasal 363 tuntutan selama 7 tahun penjara. (Ris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *