SIDRAP, Penarakyat.com — Ruang ujian dan perangkat server ujian Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) CPNS lingkup Pemkab Sidrap resmi disterilkan, Ahad (23/2/2020).
Ruangan yang terletak di Lantai III Gedung Timur Kantor Bupati Sidrap itu sedianya digunakan untuk ujian 24 hingga 27 Februari 2020.
Adapun sterilisasi dan penyegelan ruangan ditujukan untuk menjamin kerahasiaan soal-soal sebelum ujian serta kebocoran data.
Penyegelan itu dilakukan pihak BKN Regional IV Makassar, diwakili Halim Firdaus. Proses disaksikan Pemkab Sidrap dalam hal ini BKPSDM Sidrap.
“Malam ini sudah disegel ruang servernya setelah selesai menguji dan testing jaringan. Untuk penyegelan hak prerogatif BKN. Jadi tadi yang melakukannya adalah BKN sendiri, disaksikan oleh panitia dari Pemkab Sidrap,” ucap Kepala BKPSDM Sidrap, Faisal Sehuddin usai penyegelan ruangan.
Dalam kesempatan itu tampak hadir Kabid Diklat Pengadaan dan Informasi BKPSDM Sidrap Irwan, Kabid PSDI Kominfo Sidrap Anwar D Nurdin, pihak keamanan serta sejumlah panitia seleksi SKD CPNS Pemkab Sidrap.
Selain penyegelan ruangan, panitia juga memperketat proses ujian SKD nanti. Peserta harus melewati beberapa tahap sebelum memasuki ruangan ujian, mulai dari registrasi kartu peserta, penitipan barang, selanjutnya menuju ke pemeriksaan.
Pemeriksaan dengan menggunakan metal detektor ini dilakukan oleh aparat Kepolisian dan Satpol PP Kabupaten Sidrap.
Ujian SKD CPNS lingkup Pemkab Sidrap tahun rencananya diikuti 4.622 peserta untuk mengisi 121 formasi. Dengan rincian, 62 formasi tenaga pendidik, 18 formasi tenaga kesehatan dan 41 formasi tenaga teknis. (Ady)