YOGYAKARTA – Dewan Pers memberi kepercayaan kepada Lembaga Uji UPN (Universitas Pembangunan Nasional) Veteran Yogyakarta untuk menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di Natuna.
“UKW Perbatasan” 4 kelompok atau 24 orang peserta itu akan digelar pada tanggal 16-19 Maret 2020 mendatang di Hotel Natuna.
Diawali dengan Pra-UKW pada tanggal 16 Maret yang akan disampaikan oleh pemateri dari Dewan Pers. Lalu, dilanjutkan dengan UKW selama dua hari oleh para penguji UKW dari UPN Veteran Yogyakarta.
“Ini adalah kepercayaan yang diberikan kepada Dewan Pers kepada UPN Veteran Yogyakarta sebagai lembaga uji UKW resmi wartawan di Indonesia,” ujar Direktur UKW UPN Veteran Yogyakarta, Dra. Susilastuti DN, M.Si.
Menjawab kepercayaan Dewan Pers tersebut, lanjut Dewan Redaksi Majalah Suara ‘Aisyiyah Yogyakarta itu, pihaknya mengajak kepada para wartawan di Natuna, Anambas, Lingga dan daerah lain di Provinsi Kepri, untuk memanfaatkan kesempatan emas dari Dewan Pers ini.
“Ini kesempatan emas untuk wartawan di Natuna dan daerah lain di Provinsi Kepri. Karena semua biaya kegiatan UKW Perbatasan di Natuna itu, ditanggung oleh Dewan Pers. Itu semua sebagai bukti perhatian Dewan Pers dan UPN Veteran Yogyakarta untuk para wartawan di perbatasan,” papar Susilastuti.
Meski demikian, Dewan Pers tidak menanggung biaya transportasi peserta dari luar Natuna dan akomodasi selama mengikuti UKW. “Yang ditanggung hanya biaya UKW-nya saja,” tegas dosen UPN Veteran Yogyakarta itu.
Makanya, empat kelompok atau 24 orang calon peserta UKW yang akan diuji dikhususkan bagi para wartawan jenjang muda. Yaitu, mereka yang sudah bekerja sebagai wartawan profesional minimal satu tahun.
Saat ini, lanjut Direktur UKW UPN Veteran Yogyakarta itu lagi, sudah belasan wartawan dari Natuna, Anambas dan Karimun yang sudah mendaftar. Tapi, masih tersedia kuota untuk para wartawan yang ingin mengikuti “UKW Perbatasan” ini.
“UPN Veteran Yogyakarta adalah lembaga edukasi yang netral, sehingga tidak terikat dengan satu organisasi wartawan apa pun. Jadi, wartawan dari semua organisasi boleh ikut UKW Perbatasan ini,” tutup Susilastuti. (Rls)