SIDRAP, Penarakyat.com — Tim khusus Pusat Labolatorium dan Forensik (Puslabfor) Polda Sulsel turun melakukan investigasi di Sidrap.
Sebanyak, 11 orang tim independen yang dibentuk melakukan Otopsi jasad Mursalim ini untuk mengetahui penyebab pasti kematian
tahanan yang ditemukan meninggal di dalam sel tahanan khusus Mako Polres Sidrap, tepatnya, pada hari Selasa 22 Oktober 2019 sekitar pukul 07.30 wita lalu.
Kini, makam jenazah terduga kasus narkoba itu, kembali dibongkar di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Allakuang Sidrap, Jumat, (28/02/2020) tadi.
Pihak keluarga tak puas dan inisiatof sendiri meminta dilakukan otopsi ulang terhadap jenazah Mursalim. Keluarga ingin mengetahui penyebab pasti kematiannya.
Pihak keluarga dan beberapa orang warga sekitar TPU turut menyaksikan proses pembongkaran makam itu.
Sejumlah media cetak, online dan televisi juga terlihat melakukan liputan proses pembongkaran makam tersebut.
TANGGAPAN POLRES SIDRAP
Pada bagian lain, Kapolres Sidrap melalui Kasat Narkoba Polres Sidrap, AKP Andi Sofyan, SIk membenarkan pembongkaran makam almarhum Mursalim tersebut.
“Iya benar. Ada permintaan pihak keluarga untuk dilakukan otopsi jenazah almarhum,” kata AKP Andi Sofyan saat dihubungi terpisah, sesaat lalu.
Pada dasarnya, kata AKP Andi Sofyan, pihaknya menyambut positif upaya yang ditempuh pihak keluarga almarhum tersebut
“Menurut saya itu lebih bagus, agar nantinya tidak ada lagi kecurigaan bahwa almarhum meninggal secara tidak wajar,” kata AKP Andi Sofyan
Sebenarnya, sambung dia, beberapa hari pasca kematian almarhum Mursalim, pihak Polres Sidrap telah beberapa kali menawarkan ke pihak keluarga Mursalim untuk dilakukan otopsi.
“Dari awal itu kita sudah tawarkan, kenapa? agar sebab kematian alhamrhum bahwa benar-benar murni karena bunuh diri itu, dan juga bisa diyakini pihak keluarga bahwa tidak memang unsur rekayasa,” akunya.
Menurutnya, pihaknya tidak pernah menutup-nutupi perihal kematian Mursalim dalam sel tahanan khusus Polres Sidrap tersebut.
“Kita selalu welcome, baik terhadap keluarga almarhum maupun LSM serta media. Akses informasi selalu kita buka kepada setiap yang datang,” ujarnya.
Dipertegasnya, kematian almarhum karena murni bunuh diri tersebut diperkuat dengan hasil penyelidikan serta tindakan visum oleh tim RSU Nene Mallomo Sidrap.
Dalam konferensi pers (Kala itu Kapolres Sidrap masih dijabat AKBP Budi Wahyono) dibeberkan hasil visum.
“Dulu kita sama-sama mendengar, hasil visumnya menyebut tidak adanya tanda kekerasan, melainkan adanya peregangan di leher akibat karena gantung diri,” kata AKP Andi Sofyan.
Bahkan, dugaan almarhum meninggal wajar itu diperkuat dalam hasil visum resmi medis Sesuai keterangan Visum Referendum dari hasil pemeriksaan bernomor 435/063/RS/Nene Mallomo, tertinggal 23/10/2029 yang ditanda tangani Dr Amiruddin Damis,M.MKes.
Keterangan medis saat itu jika korban diduga kuat meninggal karena trauma pada leher dan tidak ada tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh korban Mursalim.
“Hasil visum kami, disimpulkan kematian korban diduga kuat trauma berat pada leher. Tanda kematian korban juga ditemukan ciri-ciri pada umumnya gantung diri. Visum ini saya pertanggungjawabkan sesuai sumpah kami sebagai Dokter,”ungkap Amiruddin Damis membeberkan dalam Press Release saat itu.
Berikut Nama Nama Tim Biddokes Polda Sulsel Sebagai Berikut :
1. dr. MUHAMMAD RIDHO, M.Kes. (Kaur Doksik Subbid Dokpol, Selaku Ketua Tim).
2. IPDA BAHARUDDIM, B. Amd. Kep, (Pamin 5 Subbag Renmin, Selaku Penghubung).
3. AIPDA ASMIN, (Baur Doksik Subbid Dokpol, Selaku Driver Randis).
4. BRIPKA SUNANDAR, Amd. Kep, (Baur Doksik Subbid Dokpol, selaku Tenis Forensik).
5.BRIPKA SULTAN, Amd, Kep, (Baur Doksik Subbid Dokpol, selaku Tehnis Forensik).
6. dr ASHARI AIRLANGGA,B, (PNS Biddokkes, Selaku Dokter Pendamping).
7. dr. DENNIS MATHIUS, Sp.F.M, Kes, (Dokter Mitra Biddokkes, selaku Dokter Forensik).
8. BRIPDA IKHSAN PAMBUDI, Amd, Kep, (Baur Doksik Subbid DokPol,selaku Tehnis Forensik).
9. MUH. BAKDAMUL RAJU, Amd, Kep, (Tenaga Kontrak RS Bhayangkara, selaku Fotograpi Forensik).
10. JORGI MANDALA PUTRA, Amd, Kep, (Tenaga Kontrak RS Bhayangkara, selaku Instrumen Peralatan).
11. ADRIMUN, Amd, Kep, (Tenaga Kontrak RS Bhayangkara, selaku Instrumen Peralatan). (Ady)