Arahan Bupati Ditindaklanjuti BPJamsostek Sidrap Sosialisasi Program Ke Pengusaha Pabrik Beras

Arahan Bupati Ditindaklanjuti BPJamsostek Sidrap Sosialisasi Program Ke Pengusaha Pabrik Beras

SIDRAP, Penarakyat.com –Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Sidrap turun langsung mensosialisasikan programnya ke pengusaha di Kabupaten Sidrap.

Salah satu yang dikunjungi adalah PB Haspa Jaya, salah satu pabrik beras terbesar yang ada di Kabupaten Sidrap, Rabu (4/3/2020).

Kepala BPJamsostek Sidrap, Arfandi Nur datang bersama Kabid Tenaga Kerja Sidrap Dinas Koperasi UKM Nakertrans Sidrap, Patriadi, di pabrik beras yang terletak di Bendoro Kecamatan Watang Sidenreng.

Mereka disambut pemilik PB Haspa Jaya, H Muhammad Salim yang akrab disapa H Landadi.

Menurut Arfandi, kunjungan itu merupakan bagian tindak lanjut arahan Bapak Bupati Sidrap agar BPJamsostek memperbanyak sosialisasi.

“Sesuai arahan Bapak Bupati ke Kami untuk memperbanyak sosialisasi, maka kunjungan ini adalah langkah kami untuk menyampaikan manfaat program BP Jamsostek secara langsung kepada para pelaku usaha,” terangnya.

IMG-20200305-WA0000

Ia menjelaskan, sesuai PP 82 tahun 2019, manfaat BP Jamsostek telah dinaikkan tanpa kenaikan iuran, seperti santunan meninggal dunia yang sebelumnya Rp24 juta menjadi Ro42 juta, kenaikan manfaat beasiswa untuk 2 orang anak dengan nilai maksimal Rp174 juta, hingga biaya homecare sebesar Rp 20 juta.

“Alhamdulillah, Pak Haji Landadi merespon baik dan akan segera mendaftarkan pekerjanya, semoga diikuti oleh pelaku usaha lain,” ujarnya.

H Landadi yang dimintai komentarnya mengaku merespon baik program BPJamsostek bagi para pekerja pabriknya.

“Menurut saya manfaat yang diberikan BPJamsotek sangat besar dibanding iuran yang akan dibayarkan, segala risiko kecelakaan kerja ditanggung tanpa batas biaya.

Saya akan membantu mendorong pabrik lain untuk mengikuti program ini,” ujar Haji Landadi yang juga merupakan salah satu anggota Perpadi.

Dia pun langsung meminta kepada BPJamsostek untuk mendata seluruh pekerjanya baik pekerja pabrik maupun para sopir truk.

Sementara Kabid Tenaga Kerja Sidrap, Patriadi menyampaikan dukungan kepada BPJamsostek agar dapat memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja di semua sektor yang ada di Kabupaten Sidrap.

“Ke depan kami akan mendorong pengusaha sektor lain seperti usaha batu bata untuk melindungi pekerjanya dengan program jaminan sosial. Apalagi baru-baru ini ada kasus kecelakaan pekerja batu bata, yang bersangkutan terjatuh dan lumpuh tapi tidak mendapatkan santunan jaminan sosial,” jelas Patriadi. (Ady)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *