2021, MB Ingin Enrekang Punya Mal Pelayanan Publik

2021, MB Ingin Enrekang Punya Mal Pelayanan Publik

ENREKANG, Penarakyat.com – Bupati Enrekang Muslimin Bando (MB) menginginkan 2021 Enrekang memiliki Mal Pelayanan Publik (MPP).

MB menjelaskan, dengan adanya MPP memudahkan masyarakat Enrekang mengurus segala jenis pelayanan.

“Kita akan usulkan, mudah-mudahan 2021 kita bisa wujudkan Mal Pelayanan Publik di Enrekang,” kata MB, Selasa (10/3/2020). Kata dia, Mal Pelayanan Publik akan diisi pelbagai pelayanan.

Semua jenis pelayanan dari seluruh OPD ditempatkan di satu gedung yang sama.

Bahkan, pelayanan kepolisian seperti pembuatan SKCK, surat kehilangan dan sejenisnya juga bisa ditempatkan disana. Termasuk pelayanan TNI, telekomunikasi, hingga KUA bahkan pelayanan swasta.

“Ini pengembangan dari konsep Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Namun ini skalanya lebih besar,” jelasnya.

MPP, kata dia, adalah bagian dari komitmen pemerintah untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat. Terkhusus pada masyarakat yang jauh dari ibu kota Enrekang, sehingga tidak perlu banyak bolak-balik jika ingin mengurus sesuatu di kota.

“Selain memudahkan masyarkat umum, hadirnya MPP di Enrekang juga diharap memberi kemudahan bagi pelaku usaha. Sehingga investasi akan lebih terpacu. MPP ini sudah mulai digunakan di beberapa kabupaten/kota di Indonesia,” pungkasnya. (Mbass)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *