SIDRAP, Penarakyat.com — Memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) yang ke 56, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sidenreng Rappang melaksanakan Bakti Sosial dengan memberikan sumbangan berupa Alat Pelindung Diri (APD) dan Produk Ketahanan Pangan kepada masyarakat yang kurang mampu dan terkena dampak Wabah Covid-19 yang berlokasi di Kecamatan Watangpulu dan Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidenreng Rappang, Kamis (23/04/2020).
Pemberian bantuan APD dan produk Ketahanan Pangan dalam hal ini kebutuhan pokok dasar ini sebagai upaya menjaga diri dari penularan Covid-19 dan ketersediaan makanan bagi yang membutuhkan di tengah Pandemi Covid-19.
Kegiatan ini bekerja sama dengan Aksi Cepat Tanggap-Masyarakat Relawan Indonesia (ACT-MRI) Kabupaten Sidrap untuk menunjukkan lokasi atau nasyarakat yang membutuhkan.
Penyerahan langsung diberikan oleh pihak Rutan Sidrap yang diwakili oleh Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan Mansur, S.Sos dan Kepala Sub Seksi Pengelolaan bapak Yabu, S.Sos beserta sebagian pegawai dan pihak ACT-MRI Kabupaten Sidrap. (Ady)