WAJO, penarakyat.com — Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Kabupaten Wajo meminta agar Gelanggang Olahraga (GOR) Andi Ninnong yang ada di Jalan Rusa Sengkang dilanjutkan pembangunannya.
Ketua DPRD Wajo Yunus Panaungi, mengatakan, pihaknya meminta Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Wajo untuk segera bersurat ke Kejaksaan terkait status GOR tersebut, apakah bisa dilanjutkan pembangunanannya.
“Saya dengarkan kasusnya sudah inkra. Yang jelas saya setuju dengan aspirasi tersebut terkait GOR, daripada mubasir, kenapa tidak dilanjutkan pembangunannya,” katanya, Senin (28/08).
Selain Kejaksaan, dirinya juga meminta Dispora untuk meminta uji kelayakan di Dinas PU apakah bisa dilanjutkan atau dibongkar kemudian dibangun baru.
“Kalau dilanjutkan estimasi anggaran paling sekitar dua milyar, tapi kalau dibongkar kemudian bangun baru bisa mencapai lima milyar,” katanya.
Diketahui GOR Andi Ninnong yang dihentikan pembangunannya, karena tidak sesuai spesifikasi. Pembangunan lanjutan GOR ini menghabiskan anggaran Rp1,5 milyar tahun 2008.
Berdasarkan hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulawesi Selatan, kerugian yang ditimbulkan dalam proyek lanjutan pembangunan GOR Andi Ninong, mencapai Rp157 juta, sehinggasejumlah terdakwapun terseret dalam kasus korupsi pembangunan lanjutan gedung olahraga Andi Ninong, Sengkang, pada anggaran 2008 di Dinas Pendidikan Kabupaten Wajo.
Dalam kasus tersebut ada enam terdakwa yang sudah putusannya sudah inkra, yakni dua rekanan, satu konsultan proyek, PPTK, PPATK, dan mantan Kadis PU Wajo Bustamin Betta. (ardi)