PINRANG, Penarakyat.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pinrang siap mendukung Akselerasi Penyaluran Bantuan JPS Daerah bagi warga masyarakat terdampak Covid-19 di Kabupaten Pinrang.
Hal ini dilakukan oleh Pemkab Pinrang untuk membantu meringankan beban sosial ekonomi masyarakat yang terdampak di masa pandemi Covid-19.
Program ini merupakan program jaring pengaman sosial dalam bentuk sembako.
Hal itu disampaikan Wakil Bupati Pinrang, Drs.H.Alimin, M.Si saat memimpin rapat pemantapan penyaluran program jaring pengaman sosial dengan Tim Pengelola Program Jaring Pengaman Sosial bagi Keluarga Miskin dan Tidak Mampu Terdampak Akibat Covid-19 Kabupaten Pinrang, di Ruang Pola Rapat Kantor Bupati Pinrang, Jalan Bintang No. 1 Pinrang, Jumat (19/6/2020).
Wakil Bupati Pinrang mengatakan penekanannya kepada Tim Pengelola Program Jaring Pengaman Sosial (JLS) yang fokus mengelola jaring pengaman sosial daerah, sehingga bisa tersalurkan pembagian bantuan bentuk sembako ini dengan baik.
“Penyaluran JPS dan pembagian sembako ini merupakan bentuk kepedulian dan perhatian utama pemerintah kepada masyarakat yang terdampak Covid-19. Sebab masalah Covid-19 ini janganlah dipandang sebelah mata dampaknya dari sisi kesehatan masyarakat dan sisi sosial ekonominya. Karena itu, perhatikan protokol kesehatan, utamanya pakai masker saat pelaksanaan pembagiannya. Tolong dibagi secara teratur dan secara bertanggungjawab.
Disini ada dilibatkan tim pemantau, yang akan memantau langsung pelaksanaan, apakah penyalurannya betul-betul bisa tersalurkan. Mohon untuk para lurah dan kepala desa manfaatkan kesempatan waktu untuk selalu update dan perbaiki datanya,” ujar Alimin, selaku Ketua Tim Pengarah.
Dihadapan para Camat, Lurah, Kepala Desa, yang didampingi oleh aparat TNI dan Polri yang hadir, A.Patadjangi, Plt.Kadis Sosial Pinrang, yang juga selaku Ketua Pembina Teknis Penyaluran Program JPS ini, memaparkan agenda pelaksanaan penyaluran bantuan JPS dalam bentuk sembako dilakukan selama 4 hari ke depan terhitung mulai tanggal 22 Juni sampai dengan 26 Juni 2020, yang dilakukan dalam dua tahapan menurut wilayah jangkauan kecamatan. Disampaikan juga, dalam kegiatan penyalurannya melibatkan Divisi Tim Tagana Dinsos Pinrang yang dipantau langsung oleh Tim Pemantau Independen Kabupaten dari 9 Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang diketuai oleh Rasyid Panrita.
Pengawalan pelaksanaan dikawal oleh Aparat APIP Kabupaten Pinrang dan oleh aparat TNI dan Polres Pinrang. “Semoga penyaluran JPS ini bisa aman, lebih lancar dan tidak ada hambatan,” ujar Andi Patajangi.
Turut hadir dalam rapat ini, Inspektur Inspektorat Pinrang, H.Hairuddin Bakri, SH,MH, Kadis Kominfo Drs.Moh.Zainal Hafied, dan Kabag Humas Protokol DR.Rhommy RMM, M.Si. (Ady)