BANGGAI, Penarakyat.com — Polisi mengamankan dua pasangan muda-mudi tanpa hubungan yang sah di salah satu penginapan di kota Luwuk.
Dua pasangan itu diamankan personil Polsek saat melakukan razia Penyakit Masyarakat (Pekat), Jumat (19/6) sekitar pukul 22.30 Wita.
Kapolsek Luwuk AKP Petrus Asmi Matasik SH, mengungkapkan, razia itu dilakukan dengan tujuan menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah hukum Polsek Luwuk.
“Saat diperiksa mereka tidak bisa menunjukan surat identitas yang lengkap,” ungkap AKP Petrus.
Kedua pasangan itu kemudian langsung didata sekaligus memberikan pembinaan dan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya tersebut.
Perwira tiga balak ini menerangkan, bahwa pihaknya rutin melakukan patroli di lokasi keramaian, objek vital dan pemukiman padat penduduk.
“Kita juga mengedukasi masyarakat agar tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum,” tutur AKP Petrus. (Rls/Ady)