SIDRAP, Penarakyat.com — Mematuhi aturan standar protokoler kesehatan Dunia tentang penularan wabah Corona virus Disiense 2019, rupanya masih perlu pengawalan ketat dari aparat petugas dalam mengontrol aktifitas masyarakat saat ini.
Ditengah masih rentangnya penularan virus ini, jajaran Polres Sidrap merespon dan harus bersikap tegas membimbing dan mengawasi masyarakat dalam penerapan protokoler kesehatan yang benar.
Hal itu dituangkan kebijakan oleh Kapolres Sidrap AKBP Leonardo Panji Wahyudi, SIK, mengeluarkan Surat Perintah khusus penugasan para perwira lingkup Mako Polres Sidrap.
Surat perintah orang nomor satu di Polres Sidrap ini tertuang nomor : Sprin / / VI / 2020 Tanggal 8 Juni 2020 perihal pelaksanaan Pendisiplinan Masyarakat terkait Covid-19 di wilayah Polres Sidrap.
Dalam catatan nota rapat pembahasan pelaksanaan Pendisiplinan Masyarakat terkait Covid-19 tertanggal Kamis 4 Juni 2020 dengan pembagian tugas sebagai berikut :
a. Pendisiplinan Pasar diamanahkan Oleh Satuan Sabhara.
b. Pendisiplinan Tempat Ibadah oleh Sat Intelkam
c. Pendisiplinan Warung Makan oleh Sat Reskrim
d. Pendisiplinan Pertokoan oleh Sat Lantas
e. Pendisiplinan Supermarket dan Apotik oleh Sat Narkoba
f. Pendisiplinan SPBU oleh Sat Binmas
g. Pendisiplinan Salon/Tempat Cukur oleh Sipropam
h. Pendisiplinan Warkop Oleh Bag Sumda
i. Pendisiplinan Stadion olah raga oleh Bag Ren
j. Pendisiplinan GOR oleh Siwas
k. Pendisiplinan Hotel/Penginapan oleh Sikeu
l. Pendisiplinan Pasar dan Mesjid di masing masing Polsek oleh Polsek setempat.
C. KEGIATAN YANG DILAKSANAKAN
1. Pendisiplinan Pasar dan Obyek Vital Oleh Sat Sabhara
a. Pada Hari Ini Rabu Tgl 10 Juni 2020 jam 10.00 S/D 12.00 Wita Personil Sat Sabhara Polres Sidrap yang dipimpin oleh Kasat Sabhara IPTU MUH IRSAL, SH. berteman Sat Sabhara Polres Sidrap patroli kontrol pasar sentral pangkajene.
b. Pada Hari Ini Kamis Tgl 11 Juni 2020 jam 11.00 S/D 12.30 Wita Personil Sat Sabhara Polres Sidrap yang dipimpin oleh Kasat Sabhara IPTU MUH IRSAL, SH. berteman patroli kontrol Pasar Sentral Tanru Tedong Kec Dua Pitue Kab Sidrap dalam rangka new normal.
c. Pada Hari Ini Kamis Tgl 11 Juni 2020 jam 20.00 S/D 24.00 Wita Personil Sat Sabhara Polres Sidrap yang dipimpin oleh Kanit Patroli AIPTU YANWAR,SH berteman melaksanakan giat sat Sabhara Polres Sidrap Patroli kontrol Obvit dan memberikan himbauan cegah/tangkal Virus Covid-19.
d. Pada Hari Jumat tanggal 26 Juni 2020 jam 09. 00 Wita Bertempat di Pasar Sentral Empagae jalan poros Tanru tedong Kel. Empagae Kec. Watang Sidenreng kab. Sidrap Telah dilaksanakan Pemasangan Alat Protokol Kesehatan berupa Plastik yang bertujuan Untuk membatasi Pembeli dengan Penjual guna Memutus Mata Rantai Penyebaran Virus Corona (covid-19 ) yang dipimpin langsung oleh Kasat Sabhara IPTU MUH. IRSAL. SH.
2. Pendisiplinan Tempat Ibadah oleh Sat Intelkam
a. Pada hari Rabu tanggal 24 Juni 2020 sekitar jam 12.00 Wita Anggota Sat IK Polres Sidrap melaporkan giat pendisiplinan penerapan protokol kesehatan di Mesjid2.
b. Pada hari Kamis tanggal 25 Juni 2020 sekitar jam 12.00 Sat Intelkam Polres Sidrap gandeng Dewan Mesjid Indonesia Kab Sidrap sosialisasikan aturan protokol kesehatan di Mesjid2
c. Pada hari Jumat tanggal 26 Juni 2020 sekitar jam 12.00 Sat Intelkam Polres Sidrap melaksanakan Pantauan pelaksanaan Sholat Jumat di
1. Mesjid Abrar Teppo.
2. Mesjid Nurul Huda Massepe.
3. Mesjid Nurul Jihad Pajalele
3. Pendisiplinan Warung Makan oleh Sat Reskrim
a. Pada hari Kamis tanggal 25 Juni 2020 sekitar jam 20.00 Wita, Sat Reskrim Polres Sidrap yg dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP BENNY PORNIKA, S.I.K, melaksanakan giat Sosialisasi di warung makan yg berada di sekitar Kec. Maritengngae Kab. Sidrap.
b. pada hari Jumat tanggal 26 Juni 2020 sekitar Jam 08.30 Wita s/d 09.30 Satuan Reskrim Polres Sidrap yang dipimpin oleh Kaur Bin Ops Sat Reskrim IPTU MUHAMMAD SAAD, SH telah Melaksanakan patroli pendisiplinan masyarakat dan memberikan sosialisasi atau himbauan dengan mendatangi Warung Coto Makassar di seputaran Kota Pangkajene.
4. Pendisiplinan Pertokoan oleh Sat Lantas
a. Pada hari Rabu tanggal 10 Juni 2020, Sat Lantas Polres Sidrap melaksanakan giat Edukasi dalam rangka NEW NORMAL dengan sasaran pertokoan sbb :
1. Toko ALIF alamat jalan Jend. Sudirman Pangkajene Sidrap
2. Toko SARINAH alamat Pangkajene Sidrap.
3. Kios RISKA alamat Jalan Jend. Sudirman Sidrap.
b. Pada hari Kamis tanggal 11 Juni 2020 jam 10.00 wita, melaksanakan Pendisiplinan dan Edukasi tentang Protokol Kesehatan kepada pemilik Toko Akar Padi dan Toko Bangunan Jalan Ahmad Yani ( sebelah Timur ) Taman Usman Isa Pangkajene Sidrap.
c. Pada hari Jumat tanggal 12 Juni 2020, anggota Sat Lantas Polres Sidrap melaksanakan Pendisiplinan dan Edukasi tentang New Normal dengan tetap berpedoman pada Protokol Kesehatan kepada pemilik pertokoan yang ada di Pangkajene Sidrap sbb :
1. Toko Galapuang dan Toko Vanua Shop di Jalan Ahmad Yani Sidrap.
2. Toko Raja Karpet di Jalan Jend. Sudirman Pangkajene Sidrap.
3. Toko Tiga Putri Cell di Jalan Nene Mallomo Pangkajene Sidrap
d. Pada hari Kamis tanggal 25 Juni 2020, jam 20.00 s/d 21.45 wita, giat Sat Lantas Polres Sidrap melaksanakan Pendisiplinan dan Edukasi kepada toko toko dalam kota Pangkajene Sidrap dengan berpedoman pada Protokol kesehatan. Adapun jumlah toko yang di beri edukasi malam ini sebanyak 17 toko terdiri dari :
1. Jakarta Chiken
2. Toko Fadil
3. Toko Celuler Vivo/ Oppo
4. Toko foto copy Fathur.
5. toko cendrawasih celuler
6 . Warung mini rasa
7. Pelangi Celuler
8. Karya harapan
9. Toko aqilah
10. Toko obat sejahtera
11. Toko sengkang
12. Toko masda
13. hasbi gorden
14. Alfa Cell
15. Toko berkah
16. Sidrap jersey shop
17. HBS Cell.
5. Pendisiplinan Supermarket dan Apotik oleh Sat Narkoba
a. Pada hari Kamis Tgl. 11 Juni 2020 pukul 20.00 wita telah dilaksanakan sosialisasi pencegahan penyebaran Covid-19 dengan sasaran pengusaha Apotik, Alfamaret, Alfamidi dan Indomaret yang berada di wilayah Kec. Maritengngae Kab. Sidrap
b. Pada hari Kamis Tgl. 25 Juni 2020 pukul 20.00 wita telah dilaksanakan sosialisasi pencegahan penyebaran Covid-19 dengan sasaran pengusaha Apotik, Alfamaret, Alfamidi dan Indomaret yang berada di wilayah Kec. Maritengngae Kab. Sidrap yang di pimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Sidrap AKP ANDI SOFYAN, S.H, S.I.K bersama ang. Sat. Narkoba dengan cara memberikan edukasi kepada pemilik usaha serta para pengunjung untuk senantiasa memakai masker serta mengikuti protokuler kesehatan dengan menyiapkan cuci tangan, memakai hand sanitaiser serta menjaga jarak atau phisycal distancing didalam mendukung kebijaksanaan pemerintah dalam pemberlakuan New normal guna mengantisipasi penyebaran covid-19.
6. Pendisiplinan SPBU dan Pangker oleh Sat Binmas.
a. Pada hari kamis tanggal 25 Juni 2020 Jam 20.00 Wita bertempat di SPBU ASEPTA Kec. Panca Rijang dan SPBU KANIE Kec. Maritengngae Kab. Sidrap KASAT BINMAS AKP HJ.ROSNAWATI bersama staf Binmas melaksanakan pengecekan di SPBU.
b. Pada hari selasa tanggal 23 Juni 2020 Jam 09.00 Wita bertempat di SPBU Majjelling Kec.Maritengngae Kab. Sidrap KASAT BINMAS POLRES SIDRAP AKP HJ ROSNAWATI Didampingi KBO SAT BINMAS IPTU JAYADI DJAYA S.Sos bersama staf Binmas melaksanakan Koordinasi dengan pengelola SPBU dalam rangka penerapan New Normal di Lingkup SBPU.
c. Pada hari Selasa tanggal 09 Juni 2020 Jam 09.00 Wita bertempat di SPBU WALA dan SPBU KANIE Kec. Maritengngae Kab. Sidrap KBO SAT BINMAS IPTU JAYADI DJAYA,S.Sos bersama staf Binmas melaksanakan Koordinasi dengan pengelola SPBU dalam rangka penerapan New Normal di Lingkup SBPU.
d. Pada hari Rabu tanggal 10 Juni 2020 Jam 09.00 Wita bertempat di SPBU MAJJELLING dan SPBU TANETE Kec. Maritengngae Kab. Sidrap KASAT BINMAS POLRES SIDRAP AKP HJ. ROSNAWATI didampingi KBO SAT BINMAS bersama staf Binmas melaksanakan Koordinasi dengan pengelola SPBU dalam rangka penerapan New Normal di Lingkup SBPU.
e. Pada hari Selasa tanggal 09 juni 2020 jam 20. 00 wita KASAT BINMAS AKP HJ.ROSNAWATI didampingi KBO sat binmas IPTU JAYADI JAYA S.Sos serta anggota binmas melaksanakan Sosialisasi dengan para pemilik lapak cafe di pelataran Pangker kurang lebih 40 orang dalam rangka pelaksanaan New Normal di Plataran Pangker.
f. Pada hari Kamis tanggal 11 Juni 2020 Jam 09.00 Wita bertempat di SPBU LAWAWOI dan Kec. Wt.pulu Kab. Sidrap KASAT BINMAS POLRES SIDRAP AKP HJ. ROSNAWATI didampingi KBO SAT BINMAS bersama staf Binmas melaksanakan Koordinasi dengan pengelola SPBU dalam rangka penerapan New Normal di Lingkup SBPU.
g. Pada hari Jumat tanggal 12 Juni 2020 Jam 10.30 Wita bertempat di SPBU Majjelling Kec.Maritengngae Kab. Sidrap KBO SAT BINMAS IPTU JAYADI DJAYA S.Sos bersama staf Binmas melaksanakan Koordinasi dengan pengelola SPBU dalam rangka penerapan New Normal di Lingkup SBPU.
7. Pendisiplinan Salon/Tempat Cukur oleh Sipropam
a. Pada hari Jumat tanggal 26 Juni 2020 pukul 09 .00 wita bertempat di Tukang Cukur / Pangkas Rambut di Jalan A. Makkasau Pangkajene Kec. Maritengngae Kab. Sidrap melakukan himbauan serta pengecekan langsung kelengkapan standard Protokol kesehatan Covid 19, di Pimpin langsung oleh Kasi Propam Polres Sidrap IPDA BAHRI bersama Baur Propvos dan Baur Paminal Si Propam Polres Sidrap.
8. Pendisiplinan Warkop Oleh Bag Sumda
a. Pada hari Rabu tanggal 10 Juni 2020 jam 11. 15 Wita KASUBBAG SARPRAS Bersama dengan beberapa personel dari bagsumda, melaksanakan Sosialisasi dengan pemilik warkop “ANDJU SWETNEES”dalam rangka pelaksanaan New Normal.
b. Pada hari rabu tanggal 10 juni 2020 jam 10.30.wita bertempat di kafe D KING dan Kafe 45, Kabag Sumda bersama Kasubag Sarpas dan seluruh anggota Sumda telah melaksanakan Sosialisasi dan penyuluhan kepada pengunjung kafe.
c. Pada hari kamis tanggal 11 Mei 2020 pukul 14.00 wita bertempat di Coffe PUANG GHONI yang di pimpin Kasubag Sarpras bersama anggota melakukan himbauan serta pengecekan langsung kelengkapan standard Protokol kesehatan Covid-19.
9. Pendisiplinan Stadion olah raga oleh Bag Ren
a. Pada hari ini Kamis tanggal 25 Juni 2020 Bagren Polres Sidrap mendatangi Stadion Ganggawa Pangkajene, untuk dilkukan protocol kesehatan. Tempat ini dikunjungi dari semua lapisan mayarakat mulai dari anak anak sampai orang dewasa.
10. Pendisiplinan GOR oleh Siwas
a. Pada hari Kamis tanggal 25 Juni 2020 Pukul 20.00 Wita, bertempat di Gedung olahraga yang ada di Wilayah Kec Maritengngae Kab. Sidrap, telah dilaksanakan Sosialisasi protokol kesehatan yang di pimpin oleh IPTU SENNAWI (Kasiwas) bersama anggota Siwas dengan cara memberikan himbauan atau edukasi kepada pengelola atau pengunjung Gor untuk mematuhi protokuler kesehatan.
11. Pendisiplinan Hotel/Penginapan oleh Sikeu
a. Pada hari Jum’at tanggal 26 Juni 2020 Jam 08.30 Wita bertempat di Hotel Trimulti dan Hotel Grand Sidny Pangkajene Kec. Maritengngae Kab. Sidrap, Kasi Keuangan Ipda Akhiruddin, S.H. bersama dengan personil Seksi Keuangan melaksanakan pengecekan di Hotel-hotel dalam rangka penerapan New Normal di wilayah Kab. Sidrap.
12. Pendisiplinan Pasar dan Mesjid di masing masing Polsek oleh Polsek setempat sebagai berikut :
a. Pada Hari Jumat tanggal 26 Juni 2020 jam 09. 35 Wita Bertempat di Pasar Sentral Amparita jalan Bau. Massepe Kel. Toddang Pulu Kec. Tellu Limpoe Telah dilaksanakan Pemasangan Alat Protokol Kesehatan berupa Plastik yang bertujuan Untuk membatasi Pembeli dengan Penjual guna Memutus Mata Rantai Penyebaran Virus Corona ( covid-19 ). Giat Dipimpin langsung Oleh Kapolsek Tellu Limpoe IPTU ZAKARIAH melibatkan Personil Polsek Tellu Limpoe didampingi KUPT Pasar Sentral Amparita ANDI SARIFUL.
b. Pada hari Jumat tanggal 26 Juni 2020 sekitar pukul 10.30 wita bertempat di pasar Barukku Kel. Batu kec. Pitu Riase Kab. Sidrap telah dilaksanakan pemasangan Tempat Cuci Tangan dan Tirai pembatas antara penjual dan pembeli untuk mencegah penyebaran Virus Corona (Covod-19). Giat tersebut dilaksanakan dalam rangka HUT Bhayangkara ke 74 dengan tema Polri Peduli Covid-19, oleh personil polsek pitu Riase dan dikoordinir langsung oleh kapolsek Pitu Riase IPDA AMIRUDDIN. SH.
c. Pada hari Jumat tanggal 26 Juni 2020 sekitar pukul 08.30 Kapolsek panca lautang bersama personil Polsek DanRamil 1420 01 dan muspika sekcam serta kepala panca lautang melaksanakan pemasangan pembatasan pembeli dan penjual di pasar sentral Corawali Kec Panca Lautang Kab Sidrap terlaksana dengan baik serta situasi tetap aman terkendali.
d. Pada hari jumat tanggal 26 juni 2020 sekitar pukul 09.30 wita, Personil Polsek Maritengngae yang dipimpin oleh Kapolsek Iptu Abdul Samad, Sh bersama dengan Kepala Pasar Pangkajene Asri dan anggota Koramil Maritengngae melaksanakan giat himbauan protokoler kesehatan kepada warga di Pasar Sentral Pangkajene.
e. Pada Hari Jumat tanggal 26 Juni 2020 jam 11.00 Wita Bertempat di wilayah kec Watang Pulu Telah dilaksanakan Pemasangan Alat Protokol Kesehatan berupa Plastik yang bertujuan Untuk membatasi Pembeli dengan Penjual guna Memutus Mata Rantai Penyebaran Virus Corona ( covid-19 ) Giat Dipimpin langsung Oleh Kapolsek Watang Pulu IPTU HAMZAH bersama Personil Polsek Watang Pulu.
f. Pada Hari Jumat tanggal 26 Juni 2020 jam 10. 35 Wita Bertempat di Pasar Sentral Dongi jalan Poros bulucenrana Desa Dongi Kec.Pitu Riawa Telah dilaksanakan Pemasangan Alat Protokol Kesehatan berupa Plastik yang bertujuan Untuk membatasi Pembeli dengan Penjual guna Memutus Mata Rantai Penyebaran Virus Corona ( covid-19 ). Giat Dipimpin langsung Oleh Kapolsek Dua Pitue melibatkan Personil Polsek Dua Pitue didampingi KUPT Pasar Sentral Dongi Bpk PAWELLANGI.
g. Pada Hari Jumat tanggal 26 Juni 2020 sekitar Pukul 09.30 wita secara serentak bertempat dalam wilayah Hukum Polsek Panca rijang , Polres Sidrap telah dilaksanakan Kegiatan Pemasangan Sekat / Pembatas Interaksi guna meminimalisir Penyebaran Virus Covid 19 di dalam Wilayah kecamatan Panca Rijang yang dipimpin lansung Kapolsek Panca Rijang AKP MUSTAIN dalam pelaksanaan kegiatan tersebut Menyasar Lokasi Pasar Sentral Rappang.
D. HASIL YANG DICAPAI
a. Masyarakat Pasar sebagaian besar telah menerapkan protocol kesehatan baik penjual maupun pembeli, meskipun masih ada juga yang belum disiplin khususnya para pembeli yang masuk ke dalam lokasi pasar, namun terus dilakukan kegiatan pendisiplinan secara rutin.
b. Seluruh jamah yang melaksanakan Ibadah di Mesjid dalam wilayah Polres Sidrap telah menerapkan protocol kesehatan, baik Tempat sterilisasi, Masker dan jaga jarak dan terus dilakukan pemnatauan sehingga kondisi tersebut bisa dipertahankan.
c. Para pengelola warung makan, Warung Kopi, Pemilik Toko, Swalayan, supermarket dan apotik sebagian besar telah menerapkan protocol kesehatan, dengan mengatur jarak kursi dan pembatas antara penjual dan pembeli, meskipun masih ada juga yang belum disiplin khususnya pembeli yang masuk ke dalam lokasi Warung Makan, namun terus dilakukan kegiatan pendisiplinan secara rutin.
d. Para pengelola SPBU telah memahami pentingnya Protokol kesehatan dilaksanakan dan menetrapkan pada antrian kendaraan. Para staf SPBU gunakan masker saat pelayanan dan slalu menggunakan hand sanitizer.
e. Salon dan tempat cukur yang memang tidak dapat dihindari jarak dan harus berdekatan antara perias dan yang dirias, antara pencukur dan yang dicukur, maka diterapkan protocol kesehatan dengan cara alat alat selalu steril dengan disemprot alcohol dan juga sama sama harus gunakan masker. tempat cuci tangan tersedia di depan rumah.
f. Kondisi di Stadion dan GOR sebagai sarana olahraga dapat diterapkan protocol kesehatan dengan masyarakat yang berolahraga mematuhi protocol kesehatan dengan gunakan masker dan tetap jaga jarak dalam berolahraga. Tersedia tempat cuci tangan di depan GOR/ Stadion dan pengunjung jug membawa hand sanitizer.
g. Hotel dan penginapan dapat mematuhi protocol kesehatan dengan mengatur dan membatasi kapasitas pengunjung serta tetap selektif dalm menerima setiap tamu hotel untuk dilakukan cek kesehatan terlebih dulu.
E. KESIMPULAN
1. Kegiatan Pendisiplinan masyarakat yang dilaksanakan oleh Polres Sidrap berdampak besar terhadap perubahan prilaku masyarakat yang mana sebagian besar telah mematuhi protocol kesehatan di setiap kegiatan yang dilaksanakan.
2. Kegiatan Pendisiplinan masyarakat akan terus dilakukan sampai dengan seluruh masyarakat patuh dan disiplin dalam kegiatan sehari hari dengan mematuhi protocol kesehatan. (Ady)