Tim Gugus Tugas Covid-19 Barru Cekatan Karantina Perantau Asal Barru Usai Dideportasi Malaysia

Tim Gugus Tugas Covid-19 Barru Cekatan Karantina Perantau Asal Barru Usai Dideportasi Malaysia

BARRU, Penarakyat.com — Puluhan perantau asal kabupaten Barru yang dideportasi pemerintah Malaysia, Jum’at (27/6/2020) tiba di Pelabuhan Nusantara kota Pare-pare.

Perantau ini dijemput langsung oleh Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (TGTPP) Covid-19.

Para perantau yang berjumlah 11 ini akan menjalani proses karantina selama 14 hari di Gedung Bola Soba’e.

TGTPP Barru langsung menjemput dan melakukan pemeriksaan rapid test kepada para perantau ini. Setelah dirapid tes para perantau tersebut diharuskan menjalani proses karantina di Bola Soba’e selama 14 hari.

Setelah semuanya dinyatakan non-reaktif di hasil rapid test, para warga yang dideportasi Malaysia, dibawa ke Bola Soba’e untuk dikarantina. Di tempat tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Barru Abustan  menerima, sekaligus menyampaikan pengarahan singkat.

IMG_20200627_0112

Sekretaris kabupaten Barru, Abustan menyampaikan ucapan selamat datang kembali di kampung halaman. Sekaligus memohon maaf, karena mereka tak bisa langsung ke rumah keluarganya masing-masing. Sebab wajib menjalani karantina di tempat yang disediakan Pemkab Barru.

“Kami mohon maaf harus melakukan karantina ini. Meski hasil rapid testnya non-reaktif, namun tetap kami berlakukan karantina bagi setiap perantau asal Barru yang baru tiba dari luar negeri,” kata Abustan.

Sebelumnya, TGTPP yang diketuai Bupati Barru Suardi Saleh, juga sudah menerapkan langkah yang sama terhadap beberapa perantau lainnya. Mereka mendapat perlakuan khusus, dan semua ditanggung pemerintah selama menjalani karantina selama 14 hari. (Humas Barru/ Aril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *