PANCUR BATU, Penarakyat.com — Tiga tersangka narkoba yang kerap bertransaksi di sebuah Bungalow yang berada Jalan Jamin Ginting Km 47, Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang, berhasil diringkus unit Reskrim Polsek Pancurbatu, Kamis (25/6/2020) sekitar pukul 19.00 WIB.
Ke-3 tersangka itu yakni AIGS (27), A (42), dan IM (28) ke tiganya warga Jalan Jamin Ginting km 47, Dusun IV Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang. Dari para tersangka petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa, 1 buah dompet kecil warna hitam yqng berisi 4 plastik klip kecil yang diduga barkoba jenis sabu-sabu,1 buah HP android merk OPP warna putih, 1 buah Hp merk Nokia warna hitam, 1 buah dompet kecil warna kuning yang berisi 3 plastik jecil yang diduga narkoba jenis sabu-sabu.
Penangkapan terhadap ke-tiga tersangka berawal petugas Polsek Pancurbatu mendapat informasi dari masyarakat sekitar lokasi yang resah dengan ulah para tersangka. Merespon informasi tersebut, unit Reskrim Polsek Pancurbatu yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim AKP Syahril Siregar langsung meluncur ke lokasi.
Sampainya di lokasi, petugas terlebih dahulu melakukan pengintaian. Setelah melihat 4 orang tersangka sedang berada didalam kamar Bungalow dengan gerak gerik mencurigakan, petugas langsung melakukan penyergapan. Sehingga para tersangka terkejut dan tak bisa mengelak dan pasrah saat digeledah petugas.
Namun, salah satu tersangka berinisial GS alias G berhasil kabur dengan cara melompat dari jendela kamar. Ketika ke tiga tersangka digeledah, petugas tidak menemukan barang bukti. Namun, saat diperiksa dibawah tempat tidur petugas berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu. Selanjutnya barang bukti dan ke tiga tersangka langsung diboyong ke Mapolsek Pancurbatu guna pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Pancur Batu AKP Dedy Dharma ,SH,MH saat di konfirmasi melalui Kanit Reskrim Polsek Pancurbatu AKP Syahril Siregar SH menjelaskan bahwa penangkapan terhadap ke tiga tersangka terkait kasus peredaran gelap narkoba jenis sabu sabu
“Ke tiga tersangka kita amankan atas kasus sabu dan tersangka juga mengakui kalau barang haram itu milik mereka. Sementara satu orang rekan tersangka yang berhasil kabur, akan terap kita kejar atau masuk daftar pencarian orang (DPO),” Ungkap Syahril. (Leodepari)