BANGGAI, Penarakyat.com — Personil Polsek Toili mengamankan empat warga karena kedapatan bermain judi kartu remi disalah satu penginapan di Kecamatan Toili, Sabtu malam (27/6/2020).
Empat warga yang diamankan itu yakni, NH (60), WK (72), MN (59) warga Desa Tirtakencana dan MR (59) warga Desa Margakencana.
“Mereka diamankan dalam kegiatan patroli dan KRYD,” ungkap Kapolsek Toili Iptu Candra.
Selain itu, kata mantan Kasat Narkoba Polres Banggai ini, pihaknya juga mengamankan sepasang bukan suami istri di Penginapan tersebut.
“Kami langsung mengamankan mereka ke Mapolsek Toili guna,” kata mantan Kapolsek Bunta ini.
Para pelaku yang diamankan tersebut, lanjut Iptu Candra, diberikan pembinaan dan diperintahkan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan yang sama lagi.
“Jika kita temukan lagi, maka kita akan proses hukum,” tandas Iptu Candra. (Rls)