ENREKANG, Penarakyat.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Enrekang bekerjasama dengan DPMD Enrekang menggelar sosialisasi data pemilih bekelanjutan di Ruang Pola Kantor Bupati Enrekang, Kamis (2/7/2020).
Acara yang dilangsungkan pula secara virtual itu dirangkaikan dengan penyerahan dokumen pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB).
Hal itu dalam rangka pembentukan layanan melindungi hak pilih di wilayah desa atau kelurahan di Kabupaten Enrekang tahun 2020.
Bupati Enrekang, Muslimin Bando saat membuka acara mengatakan, pemutakhiran data pemilih ini sangat penting dilakukan.
Bukan hanya untuk KPU tapi untuk kita di Enrekang, karena jika saat pelaksanaan Pilkades nanti data harus benar dan akurat.
Karena jika tidak, maka Pilkades nantinya bisa rawan konflik, contohnya kalau suara seri itu maka biasa panitia di desa baru kasat kusut mana pemilih yang tidak memunhi syarat dan lainnya.
“Makanya data pemilih ini penting dilakukan untuk dimutakhrian sejak awal, untuk menghindari konflik saat pelaksanan pemilihan nantinya,” kata Muslimin Bando.
Ia juga menekankan, agar kepala desa benar-benar memperhatikan pendataan pemilih di desanya.
Sehingga mereka harus aktif melakukan pendataan terhadap masyarakatnya yang telah memnuhi syarat ikut memilih.
“Intinya Pemkab sangat komitmen untuk wujudkan data pemilih yang akurat dan tidak mengada-ada,” ujarnya.
Sementara Ketua KPU Enrekang, Haslipa mengatakan, sosialisasi sekaligus penyerahan daftar pemilih itu dilakukan juga untuk memudahkan 29 desa yang berpilkades tahun 2021 nantinya.
“Ada 29 desa yang Pilkades nanti, itu yang kita kasih data pemilihnya, itu juga sejalan dengan program dari KPU tentang pemutakhiran data pemilh berkelanjutan,” ucapnya.
Ia menjelaskan, pihaknya melibatkan para Kades karena memang sudah ada MoU dengan Bupati dan DPMD agar pemutakhiran data pemilih melibatkan seluruh desa dan kelurahan.
Apalagi saat ini, baru Enrekang di Sulsel yang lakukan kerja sama dengan Pemda dan Kades terkait pemutakhiran data pemilih, kalau daerau lain, mereka hanya ikut program nasional hanya melalui Disdukcapil saja.
Haslipa menjelaskan, pihaknya melibatkan Kades karena mereka lebih tau kondisi masyarakat di wilayahnya.
Karena yang disasar itu adalah pemilih Tidak Memnuhi Syarat (TMS) seperti meninggal atau alih status.
Sementara pendataan untuk kalau pemilih baru yang didata seprti pemilih baru yang baru saja berusia 17 tahun dan pemilih pindah masuk.
“Kami ucapkan rasa terima kasih dan apresiasi karena dukungan Pemda dalam pemutakhiran data ini. Ini dukungan yang luar biasa,” pungkasnya.
Acara tersebut diikuti oleh Kepala DPMD Enrekang, Zubedah Bando, Ketua Bawaslu Enrekang, Uli Nuha, jajaran Komisioner KPU Sulsel dan para Kades se-Kabupaten Enrekang.( Mbass)