SIDRAP, Penarakyat.com — Maksud hati ingin memiliki mobil Toyota Hilux, seorang warga Sidrap, justru tertipu.
Alih-alih mendapatkan mobil Toyota Hilux yang disukainya itu, uangnya sebesar Rp80 juta malah raib.
Korban asal Desa Mojong, Kecamatan Watang Sidenreng Sidrap, berinisial RO itu, kini keberatan. Ia telah melaporkan kejadian itu di Polres Sidrap
Kepada polisi, RO melaporkan terduga pelaku inisial YU. Peristiwa itu terjadi pada Minggu, 26 Juni 2020, malam.
Kisah dugaan penipuan yang dialami RO ini, berawal saat YU menghubungi sembari menawarkan mobil Toyota Hilux miliknya sebesar Rp150 juta
Untuk meyakinkan RO, lelaki YU mengirimkan foto mobil tersebut melalui pesan Whatsapp (WA).
Singkat cerita, RO kepincut dengan mobil yang ada di foto itu, hingga akhirnya YU meminta RO menstransfer uang sebesar Rp10 juta sebagai tanda jadi
Berselang sepekan kemudian, YU kembali meminta RO mengirimkan tambahan uang muka sebesar Rp70 juta
Dalam perjanjian tersebut, sisa pembayaran mobil tersebut akan dibayarkan setelah mobil itu tiba di tangan RO
RO baru tersadar, setelah ia menjemput mobil tersebut di Kendari, Sulawesi Utara (Sultra).
Jangankan mendapatkan mobil tersebut, nomor handphone YU pun ternyata sudah tidak aktif.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Benny Pornika SIK mengatakan, pengaduan RO tersebut, segera ditindaklanjuti. (Safar)