SIDRAP, Penarakyat.com — Maraknya peredaran narkoba yang sudah mengkhawatirkan membuat pemerintah daerah Kabupaten Sidrap gencar sosialisasi. Seperti yang dilakukan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sidrap, gencar melakukan sosialisasi anti narkoba di masyarakat. Bukan hanya di kota-kota saja, tetapi juga di desa-desa dalam wilayah Kabupaten Sidrap.
Kegiatan itupun berlangsung di dua masing-masing Desa Otting dan Desa Bulucenrana, Kecamatan Pitu Riawa, Sidrap, Jumat, (15/9/2017).
Kampanye bahaya narkoba yang dilaksanakan oleh Badan Kesbangpol Sidrap itu, tak hanya menghadirkan Kepala Kesbangpol Sidrap, Makmur sebagai pemateri. Panitia juga menghadirkan stakeholder lainnya selaku pemateri, dari unsur kepolisian, seperti Kaur Mintum Satnarkoba Polres Sidrap, Bripka Amiruddin, serta M Ahlan selaku non-governmental organizations (NGO).
Kepala Kesbangpol Sidrap, Makmur, dalam materinya memaparkan bahwa penyalahgunaan narkoba tak hanya berdampak pada kesehatan, tetapi juga merupakan pelanggaran pidana.
Peredaran narkoba, kata Makmur, sangat patut diwaspadai. Peredaran narkoba, utamanya sabu-sabu, sebutnya, tak hanya terjadi di kota-kota, namun juga berpotensi di desa-desa.
“Pada kesempatan ini saya atas nama Pemkab Sidrap, mengimbau seluruh warga di desa ini agar senantiasa menghindari yang namanya narkoba,”kata Makmur.
Senada didampaikan Kaurbin Ops Satnarkoba Polres Sidrap, Bripka Amiruddin. Dia mengatakan, peredaran dan penyalahgunaan narkoba, mengandung konsekuensi yang sangat besar.
“Kita tahu bersama bahwa penggunaan narkoba diluar ketentuan perundang-undangan, merupakan pelanggaran pidana. Olehnya, saya juga imbau warga tak terjerumus kedalamnya,” pinta.
Dalam materinya itu, Bripka Amiruddin juga menyinggung progres penyalahgunaan narkoba di Sidrap. Meski tak merinci secara detail, namun ia mengklaim penyalahgunaan narkoba akhir-akhir ini sedang meningkat.
Pemateri lainnya, Ahlan menekankan hal serupa. Narkoba, sebutnya, sudah sangat mengancam masa depan generasi muda.
Masyarakat, termasuk warga desa, sambung Ahlan, dipandang perlu untuk memahami tentang bahaya narkotika.
Pemahaman tentang bahaya narkotika itu, katanya, harus dikenalkan sejak dini kepada anak-anak. Bukan sebaliknya, pemahaman tentang narkotika justru dirahasiakan dari anak-anak.
Sekedar diketahui, kegiatan sosialisasi bahaya narkoba yang digagas oleh salah seorang Anggota DPRD Sidrap, Wa Lanna itu, terlaksana atas kerjasama Kesbangpol Sidrap dengan Forum Peduli Mustad’afin. (Ady)