BANGGAI, Penarakyat.com — Polri bersama TNI dan warga menyingkirkan material yang menutupi Jalan Poros di Dusun 2 MPP Desa Baya, Kecamatan Luwuk Timur, Minggu (20/7/2020) sekitar pukul 21.00 Wita.
Aksi pemalangan jalan yang dilakukan warga Desa Baya merupakan aksi spontanitas akibatkan kekecewaan jalan tersebut dan tidak kunjung diperbaiki.
Kapolres Banggai AKBP Satria Adrie Vibrianto, menyatakan, anggotanya langsung ke lapangan, untuk memediasi agar akses jalan provinsi itu dibuka.
“Blokade jalan baru dapat buka setelah dilakukan mediasi antara pemerintah dan warga yang difasilitasi oleh aparat kepolisian Polres Banggai dan Polsek Luwuk,” ungkap AKBP Satria.
Mediasi itu dihadiri Kabag Ops AKP Noperto G Nainggolan SIK, dan Kapolsek Luwuk AKP Petrus A Matasik SH, Kapolsek Lamala, AKP I Nyoman Dunia dan Camat Luwuk Timur Adnan Buyung Lasantu.
Camat Luwuk Timur Adnan Buyung Lasantu, dalam pernyataan sikapnya menegaskan, mulai besok (20/7), jalan rusak di wilayahnya itu akan segera diperbaiki.
“Untuk pelaksanaan rehabilitasi jalan poros MPP Baya akan dilaksanakan mulai besok (hari ini_red) sampai tiga hari kedepan,” ucapnya dihadapan warga.
Apabila tidak dilakukan, pihaknya berjanji akan menuntut langsung kepada Gubernur, Wakil Gubernur dan Sekretaris Provinsi Sulawesi Tengah atas dasar pernyataan sikap warga setempat.
Sebelumnya, aksi blokade jalan dilakukan oleh warga dengan menimbun material di badan jalan utama Dusun II (MPP) Desa Baya, Kecamatan Luwuk Timur, Minggu sekitar pukul 17.39 Wita kemarin. (Rls/Ady)