Soal Sport Centre di Padangloang Alau, Kabid Pemdes Sidrap Ubah Posisi dan Bentuk Harus di Musyawarakan Kembali

Soal Sport Centre di Padangloang Alau, Kabid Pemdes Sidrap Ubah Posisi dan Bentuk Harus di Musyawarakan Kembali

SIDRAP, Penarakyat.com — Persoalan sport centre di Desa Padangloang Alau, Kecamatan Dua Pitue, Kabupaten Sidrap masih dipermasalahkan oleh sejumlah warga.

Sport centre yang dipusatkan dilapangan Sepak Bola Lawali Padangloang Alau yang sementara dikerjakan saat ini diminta sejumlah warga untuk mengubah posisinya.

Padahal, posisi yang dibangun saat ini adalah hasil dari musyawarah Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

Untuk itu, Kepala Bidang Pemerintahan Desa (Pemdes) Sidrap, Alimuddin Baharuddin mengatakan, bahwa jika ingin ada perubahan pembangunan harus dikembalikan musyawarah RKPDes dan APBDes.

“Jika ada perubahan pembangunan yang mau dilakukan, itu harus dimusyawarakan kembali,” ucapnya, Kamis, 27 Agustus 2020.

Artinya, kata dia, tidak semerta-merta bangunan yang sudah disepakati baik ukuran maupun posisinya dalam musyawarah itu harus dirubah begitu saja.

“Itu tidak boleh dilakukan. Sebab ada aturan dan regulasi yang mengikat,” tandasnya.

Terpisah, Kepala Desa Padangloang Alau, Dais Labanci menyebutkan, bahwa pembangunan sport centre yang dipermasalahkan itu adalah lapangan volli dan takraw yang diinginkan menghadap timur.

“Akan tetapi, itu tidak bisa dilakukan. Sebab, kini pekerjaannya sudah tahap penyelasaian yang terbilang 100 persen,” ujarnya.

Disamping itu, lanjut mantan anggota DPRD Sidrap itu mengaku tidak mau melanggar aturan yang ada karena itu hasil dari musyawarah RKPDes dan APBDes. (Riss)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *