SIDRAP, Penarakyat.com – Sekertariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan, memberikan penghargaan kepada empat Pegawai Negeri Sipil (PNS), di lingkup Sekertariat KPU Sidenreng Rappang, karena dianggap berprestasi.
Proses pemberian penghargaan tersebut dilangsungkan di depan halaman kantor KPU setempat, dan dilakukan setelah upacara dilaksanakan. Penyerahan sertifikat tersebut disaksikan oleh Komisioner dan seluruh staf KPU Sidrap, Senin (07/9).
Hal tersebut diungkapkan oleh Sekertaris KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Muhammad Adnan Tahir, Melalui Kabag SDM KPU Provinsi Sulsel, Ismail Masse, saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya. Menurutnya pemberian penghargaan dilakukan dengan beberapa indikator penilaian.
“ Ada beberapa pertimbangan dan indikator penilaian, diantaranya Orientasi pelayanan atau kualitas kerja, integritas, komitmen, disiplin, kerjasama, inovasi dan kepemimpinan. Setelah memenuhi unsur ini, makanya yang bersangkutan kami berikan apresiasi dalam bentuk penghargaan,” jelas Ismail.
Sementara itu, Koordinator Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat (Parmas), Akhwan Ali yang menyerahkan langsung sertifkat tersebut, berharap agar kedepan bukan hanya empat saja yang menerima penghargaan,
“ Pemberian penghargaan ini adalah apresiasi dari pimpinan dan dilakukan atas penilaian sejumlah indikator, salah satunya adalah disiplin dalam bekerja. Maka harapan kami prestasi ini terus ditingkatkan, khususnya ditahun tahun mendatang . “ ujar Akhwan Ali.
Akhwan Ali juga berharap,”virus” prestasi tersebut kalau perlu disebarkan kepada seluruh staf yang ada di lingkup KPU Sidrap.
“Alhamdulillah selama dua tahun berturut turut, ASN di lingkup KPU Sidrap, selalu mendapatkan penghargaan. Tentu ini sebagai motivasi bagi pegawai lainnya, agar lebih giat lagi dalam bekerja,” harapnya.
Sebelumnya, KPU Sidrap, juga mendapatkan dua penghargaan lainnya yakni, penghargaan sebagai peringkat ke pertama atas kepatuhan dalam pengiriman Laporan Renja tahun 2020, dan peringkat ke ketiga dalam kepatuhan pengisian E-monev dan capaian kinerja Smart pada aplikasi monev dan smart, pertanggal 10 Juli 2020 tingkat Kab/Kota Se-Sulawesi Selatan. (Atir)