BANGGAI, Penarakyat.com —
Tim Patmor Tarantula Satuan Sabhara Polres Banggai mengamankan dua remaja berinisial, AP (18) warga Kelurahan Tanjung Tuis, Kecamatan Luwuk Selatan dan FJ (17) warga Kelurahan Mangkio Kecamatan Luwuk, Jumat malam (11/9).
Keduanya remaja yang masih duduk di bangku SMA ini diamankan lantaran mabuk dan membuat keributan di Desa Tountoan, Kecamatan Luwuk.
“Awalnya anggota mendapatkan informasi melalui via telefon call center Satuan Sabhara bahwa ada keributan,” ungkap Kasat Sabhara Polres Banggai Iptu Jimyarto Anasim SH.
Usai menerima laporan tersebut, Polisi kemudian mendatangi TKP keributan dan mengamankan kedua remaja yang telah dipengaruhi oleh miras untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Keduanya kemudian diberikan pembinaan untuk tidak lagi mengonsumsi miras,” ujar Iptu Jimyarto.
Perwira dua balak ini menjelaskan, kedua pelajar ini akan dilepaskan jika sudah sadar dan diperintahkan membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan itu.
“Kami mengimbau para orang tua untuk lebih lagi mengawasi pergaulan anak-anaknya agar tidak terlibat kenakalan remaja,” imbau Iptu Jimy. (*)