SIDRAP, Penarakyat.com — Polres Sidrap, tergabung dalam tim Satgas Penanganan Covid-19 Sidrap.
Terbaru yang dilakukan Polres Sidrap, yakni melakukan kegiatan pendisiplinan masyarakat terkait adaptasi kebiasaaan baru (AKB) penerapan protokol kesehatan.
Adapun sasaran yang dilaksanakan Sabtu, 12 September 2020, diarahkan ke titik-titik keramaian, salah satunya di warkop-warkop.
Untuk efektifnya kegiatan itu, Polres Sidrap menjadi tuan rumah pelaksanaan apel gabungan, melibatkan personel TNI dari Kodim 1420, Satpol PP dan Damkar Sidrap. Apel gabungan dipimpin Padal IPDA Antonius Pasakke, malam tadi.
Kapolres Sidrap, AKBP Leonardo Panji Wahyudi mengatakan, bukan mustahil warkop-warkop menjadi tempat penularan Covid-19. Karenanya, pendisiplinan protokol kesehatan coba diarahkan disana.
Pemantauan dikegiatan tersebut, Polres Sidrap dan anggota tim lainnya terlihat melakukan pendisiplinan penerapan protokol kesehatan dengan cara memberikan teguran terhadap sejumlah pengunjung warkop yang terbukti mengabaikan protokol kesehatan dengan tidak memakai masker.
Teguran itu, juga berlaku bagi sejumlah pengelola dan karyawan warkop tertentu yang kedapapatan tidak memakai masker.
Selain itu, tim juga terpantau memberikan imbauan kepada para pengunjung warkop agar selalu menerapkan protokol kesehatan di setiap aktivitasnya.
Termasuk menekankan pengelola warkop untuk tidak lupa menyediakan tempat cuci tangan / hand sanitizer bagi pengunjung.
Terakhir, tim mensosialisasikan mengenai Peraturan Bupati (Perbup) Nomor : 32 / IX / 2020 tentang penerapan dan penegakan hukum terhadap pelanggaran protokol kesehatan sesuai standart pencegahan dan penanggulangan Covid 19.
REKOMENDASIKAN DUA HAL PENTING
Tingkat penularan Covid-19 di Sidrap, tergolong signifikan. Penuluran memuncak satu bulan terakhir.
Data yang dihimpun dari Tim Satgas Penanganan Covid-19 Sidrap, jumlah warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 sejak awal hingga kini, sudah menembus 160 orang dan sudah ada yang sembuh sebanyak 134 orang, lalu 2 orang meninggal dunia.
Itu artinya, masih ada kasus aktif sebanyak 24 orang yang terjadi hingga sekarang ini.
Menanggapi masih tingginya angka penularan Covid-19 tersebut, Polres Sidrap merekomendasikan dua hal penting untuk Satgas Penanganan Covid-19 Pemkab Sidrap.
Kedua poin rekomendasi penting tersebut, yakni, pertama, agar kegiatan pendisiplinan masyarakat dan pengawasan terkait penerapan protokol kesehatan seyogyanya dilakukan secara masif dan kontinyu guna meredam penyebaran Covid-19.
Kedua, kiranya sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) terkait penerapan dan penegakan hukuman terhadap pelanggaran protokol kesehatan dilaksanakan secara maksimal sebelum diterapkan dalam masyarakat agar tidak terjadi komplain.
Menurut Kapolres Sidrap AKBP Leonardo Panji Wahyudi, kedua poin penting yang direkomendasikan ke Satgas Penanganan Covid-19 Sidrap, bertujuan untuk menekan, bahkan memutus rantai penularan Covid-19 di Sidrap.
Kapolres mengingatkan, penularan Covid-19 di Sidrap, masih terus terjadi. Hal itu terlihat dari dengan masih meningkatnya jumlah pasien Covid 19 Sidrap.
Fakta-fakta lainnya, kata AKBP Leonardo, masih banyaknya masyarakat di Sidrap yang terbukti mengabaikan protokol kesehatan pada situasi Pandemi Covid-19 ini. (Riss)