PANGKEP, Penarakyat.com — Personil Polsek Mandalle Polres Pangkep Polres yang dipimpin oleh Kapolsek Mandalle Iptu Hasanuddin menggelar Operasi Justisi untuk memperketat pelaksanaan protokol kesehatan di masyarakat agar penyebaran Covid-19 dapat ditekan, Jum’at (25/9/2020).
Adapun Sasaran dari pelaksanaan Operasi adalah pelanggar protokol kesehatan, diantaranya Pasar Tradisional Boddie Desa Boddie Kecamatan Mandalle, Pos Kamling Kampung Kattena Desa Manggalung Kecamatan Mandalle, Rumah milik Lk.Nurdin di Kampung Peseng Desa Benteng Kecamatan, Kios Dange 55 Kampung Peseng Desa Benteng Kecamatan Mandalle, Kios kepompong di Kampung Boddie Desa Boddie Kecamatan Mandalle.
Tempat lainnya, juva disasar Warkop Soppeng di Boddie Kampung Boddie Desa Boddie Kecamatan Mandalle Kabupaten Pangkep, Masyarakat yang di temukan tidak menggunakan masker sebanyak 6 (enam) orang, Berkerumun 1 (tujuh) orang, tidak menyediakan tempat cuci tangan 1 (dua) orang dan keseluruhan diberikan Teguran Lisan.
“Selain dilakukan peneguran lisan di beberapa tempat orang berkumpul tersebut juga diingatkan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan wajib memakai masker apabila keluar rumah, jaga jarak/ hindari kerumunan, dan rajin cuci tangan atau hand sanitizer” Ungkap Iptu Hasanuddin
Terima kasih atas kegiatan Pendisiplinan Protokol Kesehatan yang dilakukan Personil Polsek Mandalle dan jajarannya, sehingga pedagang dan warga sekitar semakin disiplin memakai masker, ungkap salah satu warga. (Riss)