Rapat Paripurna DPRD Barru Terkait Perubahan APBD Tahun 2020

Rapat Paripurna DPRD Barru Terkait Perubahan APBD Tahun 2020

BARRU, Penarakyat.com — Rapat Paripurna Tk. II DPRD Kab. Barru dalam rangka pendapat akhir fraksi dan pengambilan keputusan terhadap Ranperda Tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kab. Barru tahun anggaran 2020 melalui Video Conference bertempat di Ruang Rapat DPRD Kab. Barru, Jumat (25/09/2020).

Dalam rapat Paripurna DPRD penandatanganan Keputusan yang di saksikan langsung oleh Forkopimda, Para asisten, para staf ahli, Para kepala dinas, Badan, para kabag Setda Barru, Para Camat, Lurah dan Kepala desa, sekabupaten Barru melalui Video Conference sekaligus penyerahan keputusan dari ketua DPRD Kabupaten Barru kepada Bupati Barru.

Bupati Barru, Suardi Saleh “mengapresiasi kerja keras semua pihak yang telah menyampaikan pemikiran, saran dan pendapat yang bersifat membangun, serta memberikan dorongan untuk keberhasilan bersama,” sebutnya dalam sambutan

“Berkat kebersamaan yang terus terpelihara dan dilandasi saling pengertian yang positif untuk kepentingan rakyat, yang Insya Allah memberikan manfaat yang besar bagi kesejahteraan masyarakat,” tambah Bupati

Peraturan daerah tentang perubahan APBD Kabupaten Barru tahun Anggaran 2020 mendapat persetujuan DPRD, selanjutnya tahapan yang harus dilakukan yaitu tahap evaluasi Gubernur Sulawesi Selatan, evaluasi tersebut dimaksudkan guna mencapai keserasian kebijakan publik dengan aparatur, serta untuk meneliti sejauh mana APBD Kabupaten Barru tidak bertentangan dengan kepentingan umum, peraturan yang lebih tinggi dan peraturan daerah lainnya.

“Kita semua berharap semoga hasil evaluasi atas rancangan peraturan daerah kabupaten Barru tentang perubahan APBD tahun Anggaran 2020 dapat diselesaikan dalam waktu yang crpat, sehingga Ranperda ini dapat segera ditetapkan menjadi peraturan Daerah,” harapnya

“Ucapan terimakasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada segenap anggota dewan, khususnya Badan Anggaran Legislatif, segenap anggota komisi, serta kepada segenap anggota fraksi yang telah bekerja secara maksimal dengan mengorbankan waktu, tenaga, dan pikiran guna penyelesaian pembahasan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran 2020 dalam suatu bingkai kerja sama yang baik, serta dilandasi dengan rasa tanggungjawab terhadap tugas yang diemban,” Tutup Bupati Barru. (Aril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *