WAJO, penarakyat.com — Personil Polres Wajo menggelar operasi yustisi penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan, dalam rangka Ops Aman Nusa II Tahun 2020 sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid19 di wilayah Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, Selasa (20/10/2020).
“Operasi ini dalam rangka pencegahan penyebaran covid-19, dengan penerapan disiplin protokol kesehatan di masyarakat,” kata Wakil Padal Regu I Polres Wajo, Ipda Ihwan Alinaro, saat memimpin apel pasukan yang mendahului operasi.
Apel pasukan sendiri diikuti oleh personil gabungan, Polres Wajo, Kodim 1406 Wajo, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Wajo dan Damkar Pemkab Wajo.
Usai apel, personil gabungan kemudian melakukan patroli dan penegakan hukum protokol kesehatan dengan melakukan operasi masker di jalan raya, dengan sasaran pengendara roda dua, roda tiga dan roda empat. Operasi juga dilakukan di tempat keramain, pasar tradisional, dan pelaku usaha.
Dalam operasi tersebut personil tim 1 Posko Terpadu Covid19 Kabupaten Wajo bersama Satpol PP, Damkar dan Kodim 1406 Wajo, melakukan penindakan kepada warga yang kedapatan tidak menggunakan masker berupa teguran lisan, penandatangan surat pernyataan hingga sanksi sosial. (*/Jumardi)