* Plt. Bupati Nasruddin Amanahkan Pemahaman Regulasi Terstruktur
BARRU, Penarakyat.com — Sebagai Daerah yang berkinerja tinggi dan telah meraih beberapa penghargaan tingkat Nasional dan Provinsi, Pemda Barru terus memaksimalkan kordinasi untuk mempertahankan prestasi ini.
Sebab, meraih apa yang telah didapatkan memang sulit namun mempertahankannya jauh lebih berat.
Semisal Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang merupakan penilaian terbaik dan telah diraih 4 (Empat) Tahun berurutan, tentunya memantik Pemda Barru untuk memperdalam kordinasi dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Apalagi, dalam kurun waktu tahun 2020 ini, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan banyak mengeluarkan regulasi dan pedoman pelaksanaan untuk menyesuaikan dengan penanganan Pandemi Covid-19 di seluruh Kabupaten/Kota.
Hal inilah yang menstimulus, sehingga Plt. Bupati Barru Ir. H. Nasruddin Abdul Muttalib M.Si mengkonsentrasikan Bimbingan Teknis Pengelolaan Keuangan Berbasis Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) selama tiga hari yang digelar di salah satu hotel di Makassar, Senin (20/10/2020).
Keinginan untuk menyamakan persepsi dan menyusun sebuah desain pengelolaan keuangan yang ideal dan utuh membuat Pemda Barru merapatkan barisan untuk menjaga sinergitas dan harmonisasi penyusunan dokumen perencanaan dan administrasi keuangan Daerah.
Sistem ini disebut dengan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) yang nantinya akan mensinergikan data perencanaan dan sistem keuangan dalam satu aplikasi yang terukur, sistematis, dan terorganisir.
“Bimbingan teknis ini merupakan upaya menyamakan persepsi dengan terkordinasi secara cepat, cermat, dan tuntas, agar regulasi yang telah kita pahami maupun baru-baru ini ditetapkan atau dilakukan perubahan, dapat menjadi pedoman tersusunnya pengelolaan keuangan daerah, dan meningkatkan yang lebih baik” sebut Plt. Bupati Nasruddin AM dihadapan segenap pejabat SKPDnya meliputi Kepala Dinas, Kasubag Program dan Bendahara.
Seiring dengan reformasi pengelolaan keuangan daerah yang ditandai dengan ditetapkannya paket regulasi pengelolaan keuangan negara/daerah tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, maka keseluruhan kegiatan yang meliputi Perencanaan, Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausaan, Pelaporan, Pertanggungjawaban dan Pengawasan Daerah serta Pengelolaan Barang Milik Daerah, wajib mengacu pada Standar Regulasi Pemerintahan yang terjabarkan dalam setiap aturan yang mengaturnya.
“Kita berharap dengan pemahaman yang diperoleh dalam mengikuti Bimtek ini, Saudara-saudara mengemban tugas untuk melakukan fasilitasi memberikan pemahaman yang sama kepada pejabat dan pelaksana pada seluruh SKPD di lingkungan masing-masing” sebut Mantan Sekretaris Daerah Barru ini menyampaikan amanahnya.
Dengan digelar hanya tiga hari namun terkonsentrasi di satu tempat merupakan salah satu rahasia sukses Pemda Barru untuk lebih cepat dan tuntas menyamakan persepsi dan produktifitas. Pasalnya, narasumber, pemangku kewenangan, tim anggaran, serta stakeholder berkumpul bersama dalam satu tempat. Hal ini menjadi jaminan kualitas, terarah dan terpadu sesuai style Pemerintah Daerah Kabupaten Barru yang cepat dan tuntas dalam kurun empat tahun terakhir.
Nampak, para peserta telah bersiap dengan beberapa bahan mulai dari Penyiapan data yang relevan dan dibutuhkan, mengiventarisasi kembali data dan variabel yang mendukung terhadap penerapan SIPD ini, serta penguatan kompetensi demi efektivitas Sistem Pengendalian Anggaran. (Humas Barru)