WAJO, penarakyat.com — Ketua Bawaslu Sulawesi Selatan, Drs. La Ode Arumahi, MH menegaskan, jajaran pengawas pemilu harus menjadi contoh dalam penerapan protokol kesehatan.
Dia mengatakan, Bawaslu sudah bersepakat dengan stakeholder tingkat pusat untuk membentuk kelompok kerja (Pokja) Covid-19 untuk daerah yang berpilkada. Pokja ini diketuai oleh Bawaslu dengan melibatkam unsur Kepolisian, TNI, dan Pemerintah daerah.
Dia mengungkapkan, di semua Kabupaten sudah anggarkan dana Covid untuk Alat Pelindung Diri (APD). Sumber anggaran sendiri, selain dari dana hibah pilkada, juga dari APBN.
“Mulai dari bawaslu Kabupaten hingga ke tingkat pengawas TPS harus memberi contoh penerapan protokol kesehatan,” katanya usai mengikuti peresmian Kantor Bawaslu Wajo, Kamis (22/10/2020).
Dia menjelaskan, di setiap kegiatan Bawaslu sudah diatur sesuai dengan protokol kesehatan yang ada, termasuk program 3 M yakni, mencuci tangan dengan sabun, memakai masker dan menjaga jarak.
“Seperti acara hari ini, ada penerapan protokol kesehatan,” katanya. (*/Jumardi)