140 Peserta Ikuti Seleksi Substansi Calon Kepala Sekolah

140 Peserta Ikuti Seleksi Substansi Calon Kepala Sekolah

SIDRAP, Penarakyat.com — Sebanyak 140 peserta mengikuti seleksi substansi calon kepala sekolah tingkat SD dan SMP lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sidenreng Rappang tahun 2020, Sabtu (7/11/2020) lalu.IMG_20201109_17538

Kegiatan berlangsung di Aula UPT SMP Negeri 1 Pangsid, dihadiri Asisten Pemerintahan A. Faisal Ranggong, Kepala LPMP Sulsel, Prof. Halim Muharram, Plt. Kadisdikbud Sidrap, H. Basra. Turut hadir Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Syamsuddin, Kepala UPT SMP Negeri 1 Pangsid, Muslimin, Lembaga Pengembangan Dan Pemberdayaan Kepala Sekolah Dan Pengawas Sekolah (LPPKSPS) Solo , Sutarman selaku assesor, dan beberapa pengawas sekolah.

Plt. Kadisdikbud Sidrap, H. Basra mengungkapkan, test substansi dilakukan karena berdasarkan laporan panitia bahwa tahun depan Sidrap akan kekosongan sekitar 80 kepala sekolah baik tingkat SD maupun SMP.

“Test ini dilakukan untuk menyiapkan calon kepala sekolah yang telah memenuhi persyaratan administrasi dan nantinya para peserta yang lulus test subtansi ini akan ikut pada seleksi calon kepala sekolah pada tahun 2021 mendatang,” ungkapnya.IMG_20201109_17223

Basra memaparkan, para peserta akan mengikuti seleksi potensi akademik mengelola sekolah kemudian wawancara langsung dengan tim assesor yang independen dan mempunyai legalitas untuk melakukan test calon kepala sekolah.

“Dari hasil test ini akan memberikan keluaran siapa saja yang berkompeten untuk ikut diklat pada tahun depan,” katanya.

Sementara Andi Faisal Ranggong yang membacakan sambutan Bupati Sidrap, H. Dollah Mando, menyampaikan, kepala sekolah merupakan salah satu komponen pendidikan yang berperan penting dalam meningkatkan mutu pendidikan.

“Dengan semakin kompleknya tuntutan tugas kepala sekolah dan tuntutan kinerja, di sisi lain perkembangan iptek, seni dan budaya yang diterapkan dalam pendidikan di sekolah juga bergerak maju semakin pesat, sehingga menuntut penguasaan kemampuan secara professional,” katanya.

Menyadari hal tersebut, lanjut Andi Faisal, setiap kepala sekolah dihadapkan pada tantangan untuk melaksanakan pengembangan pendidikan secara terarah, terencana, dan berkesinambungan untuk meningkatkan kualitas pendidikan.

“Sekaitan dengan hal tersebut, maka Kabupaten Sidenreng Rappang melalui Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan akan senantiasa berupaya melahirkan kepala sekolah yang handal, profesional, memiliki visi dan misi yang mampu mengakomodasi perkembangan Iptek menuju sekolah yang berkualitas,” tambahnya.IMG_20201109_1620

Pemerintah daerah dengan segala kewenangannya dapat menyelenggarakan program penyiapan calon kepala sekolah mulai tahap rekrutmen, seleksi administratif, seleksi akademik, dan pelaksanaan diklat calon kepala sekolah.

“Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang berinisiatif untuk melakukan kerjasama dengan lembaga yang telah terakreditasi, yakni Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan Sulsel dan sebagai provider yakni Lembaga Pengembangan Dan Pemberdayaan Kepala Sekolah Dan Pengawas Sekolah Solo Jawa Tengah,” terangnya.

Kepala LPMP Sulsel, Prof. Halim Muharram meminta kepada para calon kepala sekolah agar kelak melakukan yang terbaik untuk instansi yang dipimpinnya. “Karena kitalah pengambil kebijakan dalam sekolah tersebut nantinya” katanya.

Ia juga mengatakan bahwa ada tiga dihadapi ketika menjadi kepala sekolah seperti yang dikutip dalam lontarak bugis yakni “pappasanrena tau madodong e, pappanrena tau malupue, paddekkona tau mawatang e”. Terakhir ia berpesan kepada calon kepala sekolah agar tetap menjaga etika serta menjadi pemimpin dan panutan yang baik untuk sekolah yang dipimpinnya.

Sementara itu Sutarman dari LP2KSPS Solo mengatakan, dalam seleksi itu assesor tidak akan menilai dari kemampuan peserta dalam menghafal permendiknas, permendikbud atapun peraturan pemerintah, tapi hanya menilai dari potensi kepemimpinan dari para peserta,

“Assesor memiliki 4 macam instrumen diantaranya bagaimana bisa bertindak secara cepat dan tepat, berfikir kritis, kreatifit dan tindakan berbasis bukti,” tandasnya. (Atir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *