Warga Desa Sinorang Ini Dipolisikan Gegara Hal Sepele

Warga Desa Sinorang Ini Dipolisikan Gegara Hal Sepele

BANGGAI, Penarakyat.com — Polisi mengamankan seorang warga Desa Sinorang, Kecamatan Batui Selatan berinisial KS (77) lantaran menganiaya rekannya AR (78) di Desa Sidomakmur, Kecamatan Moilong, Senin (10/11/2020) sekira pukul 17.30 Wita.

Kapolsek Toili Iptu Candra SH mengungkapkan, peristiwa penganiayaan ini berawal saat korban yang juga merupakan warga Desa Sinorang, Kecamatan Batui Selatan ini datang berkunjung ke rumah rekannya di Moilong.

“Dan selang berapa lama kemudian, pelaku juga datang,” kata Iptu Candra.

Dari obrolan ringan tersebut membahas terkait situasi Pilkada Banggai menjelang voting day 9 Desember 2020 nanti. Tetapi, pembahasan ini langsung memicu emosi pelaku yang langsung memukul wajah korban.

“Atas peristiwa itu korban mengalami luka bagian di telinga serta hidung yang mengeluarkan darah,” ungkap Toili Iptu Candra.

Atas peristiwa itu, lanjut perwira dua balak ini, korban kemudian melaporkan kasus tersebut ke pihak Kepolisian Sektor Toili dengan nomor laporan polisi LP / 83 / XI / 2020 / RES-BGI / SEK-Tli tanggal 09 November 2020.

“Pelaku ditangkap Selasa pagi (10/11) di rumahnya tanpa perlawanan. Ia pun mengakui perbuatannya tersebut,” tutup Iptu Candra. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *