Pemkab Seppeng Ikuti Rakor Monev Bareng KPK RI

Pemkab Seppeng Ikuti Rakor Monev Bareng KPK RI

SOPPENG, Penarakyat.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Soppeng mengukuti rapat koordinasi Monitoring dan Evaluasi (Menev) Progress Monitoring Control for Prevention (MCP) Tahun 2020 Korwil VIII KPK RI, bersama Pemerintah Daerah se-SulSel melalui Video Confrence.

Pjs Bupati Soppeng Idham Kadir didampingi Sekertaris Daerah Kabupaten Soppeng Drs HA Tenri Sessu serta sejumlah pimpinan SKPD, diantaranya Kepala Inspektur, Kepala Bappelitbangda, Kepala BPKPD, Kadis PMPTSP, Kepala BKPSDM, Kepala Dinas PMD, Kabag Barjas Sekertariat Daerah dan pejabat terkait mengikuti acara tersebut, di Ruang SCC Lamataesso Kantor Bupati Sopppeng, Kamis (26/11/2020).

Kasatgas Pencegahan KPK RI, Dian Patria menjelaskan bahwa, dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, KPK menghadapi sejumlah tantangan diataranya KPK tidak bisa bekerja sendiri, persoalan terlalu banyak dan rumit, persoalan negara yang dikendalikan oleh banyak kepentingan.

Tidak hanya itu, terdapat juga 3 persoalan bangsa (orang serakah bersatu, pemerintah lemah, masyarakat membiarkan). Olehnya itu, dalam menyikapi hal ini harus ada 3 agenda bersama yang dapat dilakukan yaitu orang baik harus bersatu, perjuangan yang konsisten, berpikir ke dalam sebelum menyalahkan orang lain.

Pada Monev tersebut Korsupgah KPK Frismon, menyampaikan hasil bahwa untuk saat ini, Kabupaten Soppeng menduduki peringkat pertama progres MCP 2020 dari 24 Kab/Kota se-SulSel dengan total nilai 81,12%. Semoga ini bisa ditingkatkan lagi.

Sementara itu, Sekda Soppeng, Drs HA Tenri Sessu mengatakan bahwa, pihaknya akan tetap meningkatkan hasil MCP yang sudah 81,12 %. “Masih ada beberapa indikator yang masih perlu segera diperbaiki, ditindaklanjuti, termasuk dokumen-dokumen sebagai lampiran peningkatan nilai MCP dan Insya Allah sampai bulan Desember kami akan tetap lanjutkan dan mudah-mudahan nanti akan bisa menambah nilai sampai Desember,” ujarnya. (Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *