Gegara Pengaruh Alkohol Berat, Pemuda Ini Didapati Sabhara Polres Banggai Tertidur di Pinggir Jalan

Gegara Pengaruh Alkohol Berat, Pemuda Ini Didapati Sabhara Polres Banggai Tertidur di Pinggir Jalan

BANGGAI, Penarakyat.com — Tim Tarantula Satuan Sabhara Polres Banggai menemukan seorang pemuda berinisial RR (24) tertidur pulas di pinggir Jalan RE. Martadinata, Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Kamis malam (2/12/2020).

Kasat Sabhara Polres Banggai Iptu Jimyarto Anasim SH, mengungkapkan, saat itu pihaknya sedang menggelar patroli rutin di wilayah tersebut kemudian melihat seorang pria terbaring di pinggir jalan.

“Ketika didekati pemuda ini diduga mabuk berat, karena tercium bau miras,” ungkap Iptui Jimyarto.

Selanjutnya, kata perwira dua balak ini, pihaknya mencoba membangunkan pemuda itu guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, namun tidak mendapatkan respon.IMG-20201204-WA0001

“Anggota mencoba bangunkan berulang-ulang kali, akhirnya pemuda ini bangun,” tutur Iptu Jimy.

Demi keamanan pemuda ini, Iptu Jimyarto menjelaskan, pemuda tersebut diperintahkan kembali ke rumahnya dengan dikawal oleh personilnya.

“Beginilah contoh kecil jika sudah terpengaruh miras, jalan akan dirasa empuk. Kami harap ini bisa menjadi contoh agar masyarakat tidak mengonsumi miras,” imbau Iptu Jimyarto.

IMG_20201204_791

DI BATUI SELATAN SEORANG KAKEK KEDAPATAN BAWA MIRAS

Seorang pria lanjut usia warga Kecamatan Batui Selatan diamankan polisi lantaran kedapatan membawa miras tradisional saguer yang merupakan bahan baku pembuatan cap tikus, Kamis (3/12/2020).

Kakek berumur 50 tahun berinisial MR alias M, diamankan saat personel Polsek Batui yang dipimpin Wakapolsek Iptu Sudirman menggelar KRYD di Jalan Trans Sulawesi, tepatnya di depan pasar Desa Gori-gori, Kecamatan Batui Selatan.

“Kakek ini diamankan karena bawa miras saguer di jeriken ukuran 10 liter,” ungkap Kapolsek Batui Iptu Yoga Widata SH.

Untuk mengecah terjadinya gangguan kamtibmas, polisi kemudian memerintahkan kakek itu agar memusnahkan miras saguer yang dibawanya.

“Kita langsung perintahkan menumpahkan miras itu ke tanah,” terang Iptu Yoga.

Kepada kakek tersebut, Iptu Yoga menjelaskan, diberikan pembinaan dan pesan-pesan kamtibmas untuk tidak lagi mengulangi perbuatannya karena miras merupakan salah satu faktor pemicu aksi kriminalitas selama ini.

“Kakek ini tidak kita tahan. Setelah diberi pembinaan dirinya meminta maaf,” tandas Iptu Yoga. (Riss)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *