BANGGAI, Penarakyat.com — Seorang pemuda di Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai, berinisial KP (31) berurusan polisi. Ia baru saja ditangkap lantaran diduga mencabuli gadis berumur 9 tahun.
Peristiwa bejat itu terjadi pada Jumat 4 Desember 2020 sekitar pukul 06.00 Wita di rumah nenek korban.
Kapolsek Batui IPTU IK. Yoga Widata SH, mengungkapkan, kejadian berawal saat korban sedang tidur, lalu pelaku masuk ke kamar dan langsung memegang serta menghisap kemaluan korban.
“Saat itu korban terbangun, tapi karena takut diancam, Lal korban hanya diam digituin,” ungkap Yoga, kepada awak media, Sabtu (5/12/2020).
Setelah itu, lanjut Yoga, pelaku kemudian keluar kamar dan pergi. Setelah memastikan pelaku pergi, korban berlari ke arah dapur bertemu dengan neneknya melaporkan kejadian yang menimpanya.
“Korban yang ditemani neneknya selanjutnya melapor ke Polsek Batui,” beber IPTU Yoga.
Menerima laporan tersebut, kata perwira dua balak ini, pihaknya kemudian melakukan mencarian dan mengumpulkan informasi tentang beradaan pelaku yang belum diketahui. Pada Sabtu (5/12/2020) sekitar pukul 00.39 Wita anggota berkordinasi dengan pelapor untuk menghubungi pelaku.
“Kita berkoordinasi dengan pelapor agar menghubungi pelaku yang kebetulan pelaku meminjam motor pelapor,” beber IPTU Yoga.
Seusai dihubungi, lanjut IPTU Yoga, pelaku datang membawa motor pelapor dan langsung dilakukan penangkapan dan diamankan ke Mapolsek Batui guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Saat ditangkap pelaku tidak melakukan perlawanan. Pelaku sudah diamankan di Mapolsek Batui,” pungkas Iptu Yoga.*