Cegah Dini Korupsi di Enrekang, Pemkab MoU Kejaksaan dan Polres

Cegah Dini Korupsi di Enrekang, Pemkab MoU Kejaksaan dan Polres

ENREKANG, Penarakyat.com — Penanda tanganan kesepakatan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi sudah di lakukan beberapa tahun yang lalu dalam bentuk MoU (Memorandum of Understanding).

Kerjasama antara pihak Pemerintah daerah Kantor Inspektorat dengan pihak Kejaksaan dan Kepolisian di Kabupaten Enrekang.

Kegiatan itu bertujuan guna mewujudkan tata kelola Good Goverments (Pemerintah yang bersih) dari korupsi.

Kepala Inspektorat Kabupaten Enrekang Drs. H. Haidar, MM saat di temui di ruang kerjanya, Jumat ( 11/12/20.20).

Namun sebelum terbentuknya Memorandum of Understanding pihak Kantor Inspektorat Kabupaten Enrekang telah menggelar sosialisasi pengawasan tindak pidana korupsi beberapa tahun lalu dengan mempertemukan Bupati Kepala daerah Kabupaten Enrekang Drs. H. Muslimin Bando, MPd dengan pihak Kejaksaan dan Kepolisian serta Wakil DPRD Kabupaten Enrekang dan semua Kepala SKPD yang ada di Kabupaten Enrekang.

Menyinggung soal struktur organisasi Kantor Inspektorat yang sudah berjalan satu tahun dibawah kepemimpinannya sudah cukup jumlah pagawainya hanya saja masih perlu lagi ada penerimaan pegawai negeri sipil oleh karna jumlah tenaga Auditornya masih kurang dari yang telah di tentukan oleh undang undang ,”Ungkap Haidar.

Menyinggung soal gedung kantor Inspektorat memang sudah perlu mendapat rehab dan memang dananya sudah siap artinya sudah tersedia hanya saja masih menunggu realisasinya .,”Jelasnya.

Alhamdulillah sudah berjalan satu tahun kepemimpinannya belum ada yang terindikasi korupsi di Kabupaten Enrekang.,”Komentarnya. Adapun dalam mengerjakan tugas-tugas Kantor di Bantu oleh beberpa esolen tiga dan salah satunya tenaga andalan adalah Sekretaris yakni Asrul Lode ST.MT.,”Kunci Haidar.
( Mbass)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *