SIDRAP, Penarakyat.com — Keberhasilan jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Sidrap Polda Sulsel dalam mengungkap dan memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Sidrap mendapat apresiasi dari berbagai elemen masyarakat.
Bahkan, pujian dan apresiasi tinggi atas kegigihan petugas dalam menggulung pemakai, kurir hingga bandarnya disampaikan dua legislator Sulawesi Selatan.
Legislator asal Golkar H.Zulkifli Zain,SH misalnya salut dan memberi suppor penuh pada Kapolres Sidrap dan jajarannya yang tak pernah lelah memberantas dan menyelamatkan generasi bangsa dari jeratan narkoba.
“Saya apresiasi dan jempol kinerja Kapolres Sidrap beserta jajarannya. Tapi sesungguhnya narkoba harus menjadi musuh bersama dan masyarakat harus memberi dukungan penuh pihak kepolisian untuk memberantas perusak generasi mudah itu,”ungkap H.Pilli sapaan akrab mantan Ketua DPRD Sidrap dua periode pada media ini, Jumat (18/12/2020).
Menurutnya, komitmen bersama aparat penegak hukum sangat dibutuhkan dalam kondisi saat ini, dimana memutus mata rantai peredaran narkoba itu butuh peran serta semua pihak terkait.
“Aparat kepolisian tidak bisa berbuat banyak jika masyarakat tidak aktif berperan melawan narkotika. Semua pihak harus terlibat, harus turut serta membantu memerangi peredarannya. Orangtua juga aktif mengawasi anaknya, Pemerintah dan aparat penegak hukum bersinergi memerangi barang haram ini, Insya Allah, kita kuat dan mampu menyelamatkan generasi kita jika kita komitmen bersatu memutus mata rantainya,”lontar H.Zulkifli Zain yang juga tokoh masyarakat kabupaten Sidrap ini.
Hal senada juga disampaikan H.Syaharuddin Alrif, SIP, legislator NasDem yang kini menjabat Wakil Ketua DPRD Sulsel ini mengaku salut dan turut mengapresiasi kinerja Polres Sidrap, khususnya kinerja Satreskoba yang terus menerus mengungkap sindikat Narkoba, baik skala kecil hingga bandarnya.
“Lebih penting lagi, bandar yang lebih besar juga harus diungkap. Saya sangat mengapresiasi setinggi-tingginya Kapolres dan jajarannya selama ini banyak mengungkap kasus-kasus narkoba baik kecil maupun besar. Kita terus dukung langkah tegas Kapolres membersihkan para pelaku narkoba di kabupaten Sidrap. Sekali lagi ini patut diapresiasi,”ucap Syaharuddin Alrif yang juga putra daerah Sidrap.
Sebelumnya, Tim Resmob Satreskoba berhasil mengungkap peredaran narkoba lumayan besar di Sidrap.
Seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Iis Marsella (30 tahun) berhasil ditangkap bersama barang buktinya hampir 1 Kilogram dengan berat kotor 989 gram.
Ibu dua anak ini ditangkap basah saat sedang menghitung uang hasil penjualan narkotika.
Iis Marsela ditangkap dirumahnya di Kelurahan Panreng, Kecamatan Baranti, Sidrap, Rabu sore (16/12/2020) sekitar pukul 16.00 wita.
Hasil pengembangan, tersangka Iis menyembunyikan barang sebanyak 20 bal sachet besar yang dibungkus terpisah ini di lokasi kebun di TKP Kelurahan Kadidi, Kecamatan Panca Rijang, Sidrap.
Pengungkapan ini dipimpin langsung AKP Andi Sofyan,SH,SIK bersama unit anggotanya.
Selain Shabu-shabu seberat 989 gram, polisi juga menyita 2 buah Gawai dan 2 unit Motor.
Dari hasil pengembangan, terungkap Iis merupakan target operasi (TO) bersama ayah kandungnya berinisial AM yang saat ini buron. (Atir)