SIDRAP, Penarakyat.com — Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) bakal digelar secara serentak di Kabupaten Sidrap pada September 2021.
Hal itu disampaikan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Perempuan dan Perlindungan Anak (Pemdes dan PPA) Sidrap, H Abbas Aras saat dihubungi, Senin, 29 Desember 2020.
“Ya, tahun depan ada 13 desa yang akan menggelar Pilkades serentak pada September 2021,”ucapnya.
Kendati demikian, kalaupun ada perubahan jadwal itu kemungkinan diundur dua bulan atau tepatnya pada November 2021.
“Jika tidak ada perubahan dan anggarannya memungkinkan akan digelar pada September. Kalau diundur, itu digelar pada November,” ujarnya.
Adapun desa yang akan gelar Pilkades serentak yakni Desa Tanete dan Kanie Kecamatan Maritenggae, Lise dan Wanio Timoreng di Kecamatan Panca lautang, Dengeng-Dengeng, Bolabulu dan Compong di Kecamatan Pitu Riase.
Kemudian Desa Damai, Mojong dan Talawe di Kecamatan Watang Sidenreng, Mattirotasi Kecamatan Watang Pulu, Otting dan Kalempang di Kecamatan Pitu Riawa. (Atir)