SIDRAP, Penarakyat.com — Sebagai upaya memutus mata-rantai penyebaran Covid-19, petugas gabungan TNI-Polri dan Pemerintah Daerah di Kabupaten Banggai, gencar melaksanakan Operasi Yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan.
Pada Selasa (5/1) Operasi Yustisi yang melibatkan personel Polres Banggai, Kodim dan Satpol-PP dipimpin Kabag Ops Polres Banggai Kompol Noperto Gilbert Nainggolan SIK, kembali menjaring belasan warga dan pengendara yang melintas di Jalan Moh. Hatta, Kelurahan Maahas, Kecamatan Luwuk Selatan.
“Kami berhasil menindak 15 pelanggar protokol kesehatan karena tidak pakai masker ketika beraktivitas di luar rumah,” ungkap Kompol Noperto.
Kompol Noperto menjelasakan, para pelanggar yang terjaring petugas Operasi Yustisi kemudian diberikan tindakan berupa memungut sampah di sekitar lokasi, menghafalkan Pancasila dan menyanyikan lagu kebangsaan.
“Mereka diberi hukuman pungut sampah dan sanksi sosial lainnya,” sebut Kompol Noperto.
Kabag Ops terus mengimbau masyarakat agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan seperti menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan.
“Kami imbau masyarakat kurangi aktivitas di luar rumah. Dan apablia melakukan aktivitas di luar tetap disiplin protokol kesehatan,” imbau perwira satu melati ini.
Kompol Noperto berharap dengan intens dilakukannya Operasi Yustisi ini, masyarakat akan sadar dan bersama-sama memutus mata rantai penyerbaran virus corona di wilayah Kabupaten Banggai.
“Kami mohon kesadaran dan peran serta masyarakat agar Covid-19 ini cepat teratasi,” harap Kompol Noperto. (Riss)