Pengda JMSI Audiens Ketua DPRD Provinsi Sumsel Terkait Rencana Pelantikan

Pengda JMSI Audiens Ketua DPRD Provinsi Sumsel Terkait Rencana Pelantikan

PALEMBANG, Penarakyat.com – Pengurus Daerah (Pengda) Jaringan Media Siber Indonesia Provinsi Sumatera Selatan melakukan Audensi bersama Ketua DPRD Sumatera Selatan, yang diterima Hj. Anita Noeringhati SH., MH, Kamis (7/1/2021).

Hj. Anita Noeringhati SH., MH dalam penyampaiannya mengatakan, Media Siber dinilai memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat, sehingga dengan informasi yang didapatkan tersebut mampu menambah wawasan bagi masyarakat itu sendiri.
Kehadiran Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Sumatera Selatan menjelang Pelantikan atau Pengukuhan pengurus JMSI Provinsi Sumsel periode 2020-2025 akan berlangsung pada tanggal 30 Januari 2021 mendatang.
Ketua DPRD Provinsi Sumsel, RA. Anita Noeringhati, SH., MH menyambut baik kedatang Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Sumsel serta mengapresiasi terkait keberadaan media-media siber yang terus memberikan informasi yang akurat dan terpercaya untuk masyarakat Sumsel.
“Peran media siber sangatlah penting, apalagi dimasa pandemi saat ini, karena sekarang banyak tersebar berita yang tidak benar atau hoax,” kata RA Anita Noeringhati SH., MH.
Sementara itu, Ketua JMSI Sumsel, Agus Harizal menjelaskan maksud kehadiran JMSI Sumsel dalam audensi bersama Ketua DPRD Sumsel tersebut guna menyampaikan kegiatan Pelantikan Pengurus JMSI Provinsi Sumsel di Griya Agung.
“Kedatangan kami karena ingin bersilaturahmi bersama Ketua DPRD Sumsel serta meminta arahan dan masukan terkait pelantikan atau pengukuhan dari beliau dan juga Ibu RA Anita Noeringhati SH., MH kami jadikan sebagai Dewan Pembina JMSI Sumsel. Alhamdulillah beliau menyambut baik akan kehadiran kami,” jelasnya.
Dalam audensi tersebut Ketua JMSI Sumsel Agus Harizal didampingi oleh Sekertaris JMSI Sumsel, Rahmad Romli, Ketua Pelaksana Firwanto, dan Staf Al Akbar Rahmat. (Riss)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *