SIDRAP, Penarakyat.com — Sebanyak 10 ton pupuk diduga palsu ditemukan di salah satu kolom rumah warga di Desa Mattirotasi, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap.
Pupuk non subsidi untuk pertanian dan perkebunan itu berkemasan 50 Kilogram (Kg) dengan merk Phoska yang di produksi oleh PT Nico Mandiri Sejahtera.
Pupuk yang diduga palsu itu sudah banyak beredari dikalangan petani di wilayah Kecamatan Watang Pulu dan sebagaian di Kecamatan Baranti.
Penemuan pupuk tersebut dibenarkan oleh Kepala Bagian (Kabag) Ekonomi Sidrap, H.Sudarmin yang dikonfirmasi melalui telpon celuler, Senin, (11/01/2021.
“Benar, kami bersama tim Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) Kabupaten Sidrap telah melakukan mengecekan dilapangan dan ternyata pupuk tersebut palsu, berbeda dengan pupuk yang umumnya beredar,” ucapnya.
Dugaan pemalsuan pupuk non subsidi itu dikarenakan dari isi atau konten pupuk tidak sesuai dengan standar pupuk pada umumnya.
Sudarmin menerangkan, pupuk jenis Phoska itu diperkirakan sudah beredar 2 hingga 4 ton dikalangan kelompok tani (Koptan) di kecamatan Baranti, terutama di Desa Tonrongnge.
“Hasil penelusuran pada Koptan binaan kita di Baranti sudah ada petani menggunakan, terutama di Desa Tonrongnge. Perkiraan satu kontainer atau sudah ada 2 hingga 4 ton beredar,” lontarnya.
Senada diungkapkan oleh Plt Kadis Tanaman Pangan, Hortikultura, Perkebunan dan Ketahanan Pangan Sidrap, Ibrahim mengaku sangat menyesalkan dengan adanya pupuk palsu yang beredar dikalangan petani.
Dia mengatakan, pupuk diduga palsu itu menyamai pupuk Phonska yang diproduksi oleh PT Petrokimia Gresik.
Menurutnya, penggunaan pupuk diduga palsu dikalangan petani ini dikarenakan bertepatan dengan masa tanam dan usia padi yang kini jadwalnya sudah memerlukan kebutuhan pupuk.
Disamping itu adanya masa tenggang waktu akhir tahun untuk pendistribusian pupuk bersubsidi dari pemerintah daerah sehingga dimanfaatkan oleh orang-orang yang tak bertanggung jawab mengedarkan pupuk palsu.
“Ini yang harus diwaspadai oleh petani kita. Jangan pakai pupuk merk Phoska karena itu tidak sesuai standar zat kandungan rekomendasi pupuk pada umumnya,” tegasnya.
Untungnya, kata Ibrahim, pengakuan petani yang sudah terlanjur menggunakannya itu rata-rata belum membayar distributor.
Padahal petani mengaku membelinya murah yaitu Rp115 ribu untuk kesnya persak dan Rp145 ribu persak untuk dipinjam, habis panen baru bayar.
Harga tersebut sama dengan harga pupuk bersubdisi pada umumnya. Padahal dikemasan pupuk palsu itu non subsidi.
“Kami sudah menemukan dua orang korban dari kalangan petani karena memakai pupuk palsu tersebut,” ucapnya.
Sementara itu, pupuk yang diduga palsu itu kini diamankan di amankan di Mapolres Sidrap guna penyelidikan lebih lanjut. (Atir)