Bupati Sidrap Resmikan Pemakaian Rutan Polres Sidrap

Bupati Sidrap Resmikan Pemakaian Rutan Polres Sidrap

*Berkapasitas 110 Tahanan, Tidak Ada Lagi Berdesak-desakan

SIDRAP, Penarakyat.com — Rumah Tahanan (Rutan) Endra Dharma Laksana Polres Sidrap di Jalan Bau Massepe, No 1 Kelurahan Pangkajene, Kecamatan Maritenggae, Sidrap, Rabu, (03/02/2021).

Peresmian rutan berkapasitas 110 tahanan itu ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Bupati Sidrap, H Dollah Mando dan Kapolres Sidrap, AKBP Leonardo Panji Wahyudi.

Kegiatan itu dihadiri Wakil Ketua DPRD Sidrap, Kasman, Kepala Kejari Sidrap, Samsul Kasim, Kasdim 1420 Sidrap, Mayor Inf Sudirman, Kepala PN Sidrap, Ernawaty Ridwan.

Bupati Sidrap, H Dollah Mando mengatakan awalnya rehab bangunan itu akan dilakukan di Rumah Jabatan (Rujab) Kapolres Sidrap satu tahun yang lalu. IMG_20210203_40870

Namun, Kapolres Sidrap, AKBP Leonardo Panji Wahyudi memintah agar rehab dialihkan ke rutan Polres Sidrap karena sering dimasuki banjir.

“Mudah-mudahan bangunan baru ini bisa bermanfaat, serta memberi rasa aman dan nyaman bagi tahanan dan pembesuk,” ucapnya.

Sementara, Kapolres Sidrap, AKBP Leonardo Panji Wahyudi mengucapkan banyak terimakasih kepada pemerintah Kabupaten Sidrap atas bantuannya.

“Saya ucapkan banyak terimakasih kepada pak Bupati Sidrap, H Dollah Mando atas bantuannya sehingga bangunan bisa selesai dan dimanfaatkan,” ucapnya.

Rutan Endra Dharma Laksana Polres Sidrap yang berkapasitas 110 tahanan itu terdiri dari dua ruang tahanan laki-laki yakni 50 dan 20 orang.

Kemudian satu ruang tahanan perempuan kapasitas 20 orang, dan ruang tahanan anak dibawah umur kapasitas 20 orang.

Rutan tersebut juga dilengkapi ruang untuk menyusui bayi, ruang besuk dan tempat kebugaran atau jemur. (Atir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *