Nurdin Abdullah Statusnya Masih Terperiksa Saksi

Nurdin Abdullah Statusnya Masih Terperiksa Saksi

*KPK Sampaikan Perkembangan Setelah 1×24 Jam

JAKARTA, Penarakyat.com — Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Nurdin Abdullah bersama sejumlah orang terjadi pada Sabtu dini hari, 28 Februari 2021.

Juru Bicara KPK, Ali Fikri menyampaikan Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah diamankan di sebuah Rumah Jabatan (Rujab) dan saat ini masih berstatus terperiksa.

“Statusnya Nurdin Abdullah masih terperiksa, masih proses 1X24 jam selanjutnya kita akan umumkan ke masyarakat kegiatan KPK terkait operasi tangkap tangan ini,” jelasnya.2925092906

Ditanya soal kasus apa yang melibatkan Gubernur Sulsel sehingga di OTT dan beberapa orang yang diamankan jubir KPK belum menjelaskan secara detail.

Ali Fikri mengatakan akan menyampaikan saat tim penyidik KPK telah merampungkan hasil pemeriksaan dan permintaan keterangan sejumlah pihak terkait.

“Soal proyek itu bagian dari materi penyelidikan jadi setelah dirampungkan oleh rekan-rekan penyidik pasti kita sampaikan ke masyarakat,” tandasnya. (Triss)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *