Bupati Soppeng Hadir di Rakor Pengawasan Intern Keuangan dan Pembangunan

Bupati Soppeng Hadir di Rakor Pengawasan Intern Keuangan dan Pembangunan

MAKASSAR, Penarakyat.com – Bupati Soppeng Andi Kaswadi Razak dan Kepala Inspektorat Andi Mahmud, hadir pada rapat koordinasi Pengawasan Intern Keuangan dan Pembangunan di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Senin (05/04/2021).

Pengawasan Intern oleh BPK dan Inspektorat Daerah ini, dalam rangka mengawal program pemulihan Ekonomi Nasional akibat Pandemi covid-19 di Sulawesi Selatan. Hadir sebagai narasumber dalam rakor tersebut Irjen Kementerian Dalam Negeri, Pimpinan KPK dan Kepala Perwakilan BPK Sulsel.

Dalam rakor tersebut, Deputi Kepala BPKP Bidang Polhukam PMK Iwan Taufik Purwanto mengharapkan Pandemi covid-19 ditangani dengan baik dengan kolaborasi dan aparat pengawasan Intern Pemerintah (APIP) selaku Badan pengawasan Intern bekerja secara optimal.

“Peran APIP sangat dibutuhkan oleh Kepala Daerah sehingga perlu keharmonisan dalam pengawasan intern dan menunjukkan selalu berkomitmen dalam upaya bersama mengawal akuntabilitas Keuangan Daerah,” ungkap Iwan Taufik Purwanto.

Sementara, Plt Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menyebut bahwa peran APIP dan BPK penting dalam mengawal Pemerintah Daerah.

Disampaikan bahwa pertumbuhan Ekonomi Sulsel diatas Nasional diakhir tahun 2020 melalui sektor Pertanian dan Kelautan.

“Data BPS sektor Ekonomi tertekan diwilayah pedesaan dan ditahun 2021 kami melanjutkan Pembangunan di Daerah wilayah bawahan diantaranya Infrastruktur jalan, jembatan dan irigasi,” ucap Andi Sudirman Sulaiman.

Lanjutnya bahwa kedepan kebijakan yang ada arahnya Top-Down, tetapi pelaksanaannya Bottom-Up untuk pengambilan keputusan yang artinya bagaimana Matriks yang lahir adalah Resource (sumber daya) yang ada di Inspektorat kemudian dapat membuat formulasi baru untuk menghadirkan orang-orang yang betul-betul mumpuni dari semua OPD kemudian ditarik menjadi penguatan dalam pendampingan dan pengawalan.

“Kami menginginkan Inspektorat dan jajaran auditornya menjadi dokter pribadi bagi provinsi dan Kabupaten/Kota,” sebutnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *