Dipromosi ke Polda Gorontalo. Ini Jabatan Menanti Witarsa Aji

Dipromosi ke Polda Gorontalo. Ini Jabatan Menanti Witarsa Aji

SIDRAP, Penarakyat.com — Pergeseran jabatan ditubuh Polri kembali digelar. Puluhan Perwira baik Perwira tinggi (Pati) maupun Perwira menengah (Pameng) di geser, Jumat (17/11/2017).  Tak terkecuali juga posisi Kapolres Sidrap ikut bergeser.

Dalam Telegram Kapolri Jenderal Tito Karnavian bernomor ST/2752/XI/2017 tertanggal 16 November 2017, nama AKBP Witarsa Aji, SIk, SHMH tercantum didalamnya.

Witarsa Aji digeser ke Polda Gorontalo. Dia di promosi pada jabatan AKBP Mantap yakni Wadir Resnarkoba.

Dia dipindahkan bersamaan dengan Kapolda Sulsel Irjen Pol Muhktiono yang digeser menjadi Kakor Ahli di Mabes Polri.

Sementara dalam SK mutasi itu juga, pengganti AKBP Witarsa Aji akan di isi oleh AKBP Ade, SIk, MH yang sebelumnya pejabat Pameng Divpropam Mabes Polri.

“Iya, TR Kapolri sudah keluar. Saya salah satunya digeser ke Polda Gorontalo sebagai Wakil Direktur Reserse Narkoba (Wadir ResNarkoba),”ungkap Witarsa usai menggelar press release hasil pengungkapan Pekat Lipu 2017, dikantornya, Jumat (17/11/2017).

Mantan Kapolres Enrekang ini berharap, apa yang telah dibangun dan digagas program Polres Sidrap bisa dilanjutkan oleh penggantinya.

“Masih banyak ide-ide program kerja saya belum direalisasikan. Tapi yah, mau diapa, itu sudah kebijakan pimpinan Polri. Mau tak mau harus kita ikuti kemanapun kita ditempat tugaskan,”ungkap Witarsa Aji dihadapan awak Media, siang tadi.

Witarsa juga mengakui selama bertugas di Kabupaten Sidrap, meski sangat singkat, tetapi banyak kesan tersendiri bersama bawahannya, terutama Masyarakat dan unsur pemerintah dan Muspida Kabupaten Sidrap.

“Saya tidak bisa melupakan warga Sidrap, terutama pemerintah, Muspida dan terkhusus teman-teman media yang selama ini turut membantu tugas-tugas saya selama berada di Sidrap. Sekali lagi terimah kasih semuanya,”lontar Witarsa. (Ady)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *