WAJO, penarakyat.com — Komisi II DPRD Kabupaten Wajo melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Bappeda Provinsi Sulawesi Selatan, Jumat (09/07/2021).
Kunjungan kerja ini dilakukan berdasarkan asil rapat kerja Komisi II dengan BPKPD Kabupaten Wajo dimana terungkap bahwa sampai berakhirnya semester 1 T.A 2021 Pemda Wajo belum menerima DBH Pajak dari Pemprov Sulsel.
Kunjungan kerja Komisi II DPRD Wajo di Bapenda Provinsi Sulawesi Selatan dalam membangun koordinasi dan komunikasi terkait dengan Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak dari Pemerintah Provinsi Sulsel ke Pemerintah Daerah Kabupaten Wajo untuk tahun Anggaran 2021.
Rombongan Komisi II diterima oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulsel yang di Wakili oleh Kabid PAD-nya Dharmayani Mansur, SH, MSi. Bersama dengan Jajaran lainnya, turut hadir perwakilan BKAD Sulsel, M.Taufik Asis, SE.MM, Kasubdik Perbedaharawan Wilayah II Sulsel.
Sementara rombongan komisi II dipimpin oleh Ketua Komisi II H. Sudirman Meru dan didampingi oleh Wakil Ketua Komisi II H.A.Witman Hamzah serta Anggota komisi II lainnya yakni Herman Arif, H.Andi Rasadi , Mursalim, H.Risaldi Odda dan Andi Sarwan. Sementara dari Eksekutif turut hadir Kepala BPKPD Wajo Ir. Armayani.
Dalam Rapat tersebut selain Ketua Komisi II menyampaikan maksud dan Tujuan kunjungan tersebut. Anggota DPRD Wajo H.A.Witman Hamzah dan Herman Arif juga menyampaikan pandangannya terkait dengan subtansi pertemuan itu.
Kepala BPKAD Wajo Armayani juga menyampaikan berbagai hal yg di lengkapi dengan data terutama tentang kondisi dana transfer selama ini yang sudah dan yang belum diterima Pemda Wajo terutama DBH dari Pemprov Sulsel baik tahun Anggaran 2020 maupun 2021.
“Kami merasa bersyukur atas upaya ini, dan mengucapkan terimakasih kasih kepada Bapenda Prov Sulsel atas penerimaan dan penyambutannya secara lengkap terhadap Rombongan Komisi II DPRD Wajo,” kata Ketua Komisi II DPRD Wajo, Sudirman Meru.
Sementara itu, Kabid PAD Bapenda Prov.Sulsel Dharmayani Mansur, SH, MSi, yang menerima rombongan Komisi II dan BPKPD Wajo menyampaikan apresiasi atas upaya yang dilakukan dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat Wajo terutama dengan masalah DBH.
“Semoga komunikasi dan kerja sama ini senantiasa terjalin dengan baik,” katanya.
Perwakilan BKAD Sulsel, Muh. Taufiq Asis, mengatakan bahwa Dana DBH tahun 2020 dengan pada triwulan ke IV sudah ditransfer semua pada Juni 2021 dengan kisaran total Rp12,4 M.
“Sementara untuk bulan Januari dan Februari 2021 yang sementara kami proses DBH pajak selain rokok sekitar Rp7,2 M, dan pajak rokok untuk triwulan pertama sekitar Rp4,7 M jadi total yg sementara kami proses dan mudah2 dalam Waktu dekat ini cepat selesai sekitar Rp11 Miliyar lebih dana DBH yang akan kami transfer ke Pemda Wajo untuk T.A 2021,” jelasnya. (ADV)