WAJO, penarakyat.com – Pemerintah Kabupaten Wajo kembali meraih predikat terbaik berupa opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan.
“WTP ini merupakan yang kedelapan kalinya diraih Pemerintah Kabupaten Wajo, dan kedua kalinya dibawah Pemerintahan H. Amran Mahmud dan H. Amran, SE. Di mana sebelumnya juga pernah mendapatkan pada tahun 2005, 2012, 2015, 2016, 2017, 2018 dan 2019,” kata Kepala Perwakilan BPK Sulawesi Selatan Wahyu Priyono dalam sambutannya pada penyerahan LHP LKPD tahun anggaran 2029 melalui virtual, Jumat (28/05/2021).
Wahyu Priyono mengucapkan selamat kepada pemerintah daerah dan kota yang telah mendapatkan predikat WTP, dan berharap Pemerintah Kabupaten Wajo terus meningkatkan pengelolaan keuagan daerah sehingga di tahun-tahun berikutnya bisa kembali meraih WTP.
Bupati Wajo H. Amran Mahmud mengaku bersyukur atas predikat WTP pengelolaan keuangan daerah tahun 2020. Amran Mahmud mengharapkan, dengan predikat WTP ini menjadi spirit bersama untuk terus berbenah dan mempersiapkan semua alat-alat pendukung utamanya Sumber Daya Manusia.
“Saya dan Wakil Bupati serta seluruh Jajaran Pemkab Wajo akan mengawal dan mempertahankan pengelolaan keuangan yang betul-betul menjadi harapan kita bersama,” ujarnya.
Meneurutnya, keberhasilan meraih predikat WTP tersebut, tidak lepas dari dukungan semua pihak terkait. “Kami dari Pemkab dan DPRD Wajo mengharapkan kepada BPK RI agar tetap memberikan bimbingan dan petunjuk kepada kami untuk berhati-hati dalam melaksanakan sistem penataan dan pengelolaan keuangan daerah kedepannnya,” katanya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Wajo, Ir. Armayani, MSi menjelaskan, Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Wajo Tahun Anggaran 2020 oleh Tim BPK Propinsi Sulsel sudah rampung dan hari ini Sabtu 28 Mei 2021, BPK Provinsi Sulsel melakukan penyerahan LHP atas pemeriksaan LKPD 12 kabupaten di Sulsel, yang salah satu diantaranya adalah Kabupaten Wajo.
Predikat ini tentu bukan hal yang mudah untuk meraihnya, tetapi harus melalui kerja keras, kerja cerdas, sinergitas dan kolaborasi antar semua stakeholder terkait dalam pengelolaan keuangan daerah.
Opini BPK atas LKPD 2020 tersebut memberikan informasi bahwa laporan keuangan tersebut dapat disajikan secara wajar sesuai Standar Akuntansi Pemerintah (SAP).
Untuk memperoleh keyakinan yang memadai atas kewajaran laporan keuangan tersebut, pihak BPK melakukan pemeriksaan terhadap Sistem Pengendalian Internal (SPI) dan kepatuhan atas peraturan perundang-undangan. “Kami berharap semoga predikat WTP kedepan tetap dapat dipertahankan dan menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah terkait atas percapaian opini WTP tersebut,” harapnya. (Adv)