SIDRAP, Penarakyat.com — Dua orang terduga pelaku yang terlibat kasus pemcurian ternak (Curnak) sapi di wilayah hukum Polsek Watamg Pulu, Sidrap, berhasil diamankan, Selasa (10/8/2021) sekira pukul 05.00 Wita.
Dia adalah, lelaki Lasse Bin Lakadda (40) dan Mulyadi Bin Lagading (41), keduanya merupakam warga Desa Lainungan,, Kecamatan Satang Pulu, Kabupaten Sidrap, Sulsel.
Penangkapan kedua terduga pelaku itu, merupakan tindaklanjut terhadap Laporan Polisi wilayah Polsek Watang Pulu, Nomor : LPB/20/V/ 2021/ Red Sidrap/Sek WP, tang gal 16 Mei 2021 terkait dugaan Tindak pidana pencurian di Desa Lainungan.
Demikiam disampaikan Kapolsek Watang Pulu, IPTU Jayadi Djaya yang dikonfirmasi melalui ponselnya sesaat lalu, membenarkan pihaknya telah mengamankan dua orang terduga pelaku tindak pidana Curnak.
Dijelaskannya, oeprasi penangkapan kedua terduga pelaku tersebut, dilakukan unit Reskrim Polsek Watang Pulu di back up tim Resmob Polres Sidrap yang dipimpin langsung AITU Abd Halim S.Sos bersama anggotaku Resmob Polres lainnya.
“Kedua terduga pelaku Curnak, saat ini sudah diamankan di Polsek Watang Pulu guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan pelaku lainnya”ujar Kapolsek IPTU Jayadi. (Atir)