OPD, Camat, dan TPAD Sidrap Ikuti Webinar Kementerian Sekretariat Negara

OPD, Camat, dan TPAD Sidrap Ikuti Webinar Kementerian Sekretariat Negara

SIDRAP, Penarakyat.com — Jajaran Pemerintah Kabupaten Sidrap mengikuti Webinar Kebijakan dan Strategi Program Ketahanan Pangan untuk Percepatan Penurunan Stunting, Kamis (16/9/2021), di Ruang Rapat Lantai III Kantor Bupati Sidrap.

Webinar dilaksanakan Sekretariat Wakil Presiden Kementerian Sekretariat Negara RI, dengan mengundang perwakilan OPD dari 34 provinsi dan perwakilan OPD dari 514 kabupaten/kota.

Acara tersebut dibuka Plt. Kepala Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian, Dr. Sarwo Edhy, disusul sambutan Deputy Bidang Dukungan Kebijakan Pembangunan Manusia dan Pemerataan Pembangunan Sekretariat Wakil Presiden, Dr. Suprayoga Hadi.

Peraturan Presiden RI Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, mengamanatkan pentingnya peningkatan ketahanan pangan dan gizi pada tingkat individu, keluarga, dan masyarakat untuk mencapai target penurunan prevalensi stunting 14 persen pada 2024.

“Pelaksanaan Perpres ini juga perlu didukung dengan komitmen bersama melalui optimalisasi berbagai sumber daya secara terintegrasi,” kata Sarwo Edhy dalam sambutannya.

Sementara itu, Kepala Bagian Ekonomi Sidrap, H. Sudarmin memaparkan, webinar diikuti sejumlah OPD terkait. Di antaranya, Bappelitbangda, DTPHPKP, Dinkes Dalduk KB, DPMDPP, dan Dinas Kominfo.

“Turut hadir para camat dan Tim Pengelola Anggaran Daerah (TPAD) Sidrap,” terangnya.

Di tempat yang sama, Kasubid SDA Bappelitbangda Sidrap, Yusran Hanafi menjelaskan, kebijakan strategis program ketahanan pangan untuk percepatan stunting sebagai acuan bagi para pemangku kepentingan di bidang pangan dan gizi.

“Kebijakan dapat dijadikan acuan dasar untuk membangun koordinasi lintas sektor dan menyusun kebijakan, program, dan anggaran yang memadai dalam mewujudkan sasaran pembangunan ketahanan pangan dan gizi di tingkat nasional maupun daerah,” terangnya. (Atir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *