Wujudkan Warga Sadar Hukum, TMMD Ke 112 Kodim 1404 Pinrang Gelar Penyuluhan Hukum

Wujudkan Warga Sadar Hukum, TMMD Ke 112 Kodim 1404 Pinrang Gelar Penyuluhan Hukum

PINRANG, Penarakyat.com — Warga yang sadar hukum adalah warga yang taat terhadap aturan tertulis dan norma-norma yang berlaku di masyarakat. Untuk mewujudkan hal tersebut Satgas TMMD ke 112 Kodim 1404/Pinrang menggelar penyuluhan hukum kepada warga Kecamatan Batulappa bertempat di gedung PKK Kecamatan Batulappa, (29/09/2021).

Kegiatan dilaksanakan dengan menggandeng Kejaksaan Negeri Pinrang dengan menghadirkan Analis Penuntutan Muhammad Yunus SH sebagai pemateri. Dijelaskan Muhammad Yunus SH penyuluhan hukum ini bertujuan untuk memberikan gambaran proses hukum kapada masyarakat di Kecamatan Batulappa dan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk mentaati dan mematuhi setiap proses hukum dan norma-norma yang berlaku di masyarakat.

Hukum adalah peraturan yang berupa norma dan sanksi yang dibuat dengan tujuan untuk mengatur tingkah laku manusia, menjaga ketertiban, keadilan dan mencegah terjadinya kekacauan. “Jadi, setelah mengikuti penyuluhan ini, diharapkan warga akan mengerti apa yang dimaksud dengan hukum dan sadar mengapa hukum diperlukan,” terang Muhammad Yunus SH.

Sementara itu Camat Batulappa Ruslan S. Sos mengucapkan terima kasih kepada Satgas TMMD Kodim 1404/Pinrang, dimana dengan adanya program TMMD di wilayahnya setidaknya dapat membantu kelancaran perekonomian masyarakat. Kemudian terkait penyuluhan hukum yang dilaksanakan, menurutnya akan sangat berguna untuk membuka wawasan masyarakat agar sadar akan hukum.

“Jika sudah tahu hukum, kemudian sadar hukum, harapannya kita warga tidak akan melakukan kesalahan dan perbuatan melanggar hukum yang mengakibatkan merugikan pada diri sendiri maupun orang lain,” pungkasnya. (June)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *