PINRANG, Penarakyat.com — DPRD Pinrang menggelar pertemuan dengan para pemilik SPBU. Salah satu hasilnya, akan ada imbauan untuk membatasi pelayanan jerigen untuk BBM jenis Pertalite.
Ketua Komisi II DPRD Pinrang, Hastan Mattanete menyampaikan mencermati situasi kelangkaan BBM yang terjadi hingga berbulan-bulan di kabupaten Pinrang, DPRD Pinrang pun akhirnya memanggil para pengelola SPBU mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP).
Hastan mengaku telah mendengar banyak keluahan dari masyarakat terkait terjadinya antrean pengisian BBM. Di sisi lain, ternyata ada sejumlah praktik curang yang sempat didapatkan.
“Diantaranya ada mobil yang dimodifikasi sehingga kapasitasnya melebihi mobil pada umumnya. Ini kan tidak adil karena dia mengambil jatah yang lebih banyak,” paparnya dalam RDP yang digelar di DPRD Pinrang, Jumat, 15 Oktober.
Anggota Komisi II, Andi Pallawagau Kerrang, menambahkan.
Kasus yang lain misalnya pihak SPBU justru mendahulukan melayani pembelian BBM jenis Pertalite sementara mobil sudah antre panjang.
Ia mengakui BBM jenis Pertalite bukan merupakan jenis subsidi sehingga pada dasarnya masyarakat bebas membeli. Akan tetapi juga perlu diatur dan dibatasi agar semua masyarakat juga bisa mendapatkan BBM.
“Dari hasil RDP, kita akan minta dinas terkait agar ada imbauan pembatasan melayani jerigen. Kita sepakati hanya boleh dilayani hingga 40 jerigen yang isinya liter. Sementara mobil hanya boleh sampai Rp250 ribu,” imbuhnya.
Sementara itu, Senior Supervisor Communication & Relations PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Taufiq Kurniawan menjelaskan terkait adanya RDP yang menyoroti kelangkaan, ia menyatakan akan meminta laporan untuk dapat segera ditindaklanjuti.
“Terima kasih informasinya. Kami akan segera koordinasi soal kendala yang terjadi di lapangan,” bebernya. (DJ/June)